JAKARTA, TINTATIMUR.ID - Nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer kembali menjadi perhatian dalam rapat antara pemerintah daerah dan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (08/06/2026).

Dalam rapat tersebut, berbagai daerah menyampaikan masukan terkait implementasi kebijakan kepegawaian nasional, termasuk tantangan pembiayaan PPPK, distribusi ASN, hingga penyelesaian status tenaga honorer yang masih menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan bahwa daerah kepulauan seperti Maluku membutuhkan pendekatan kebijakan yang lebih adaptif karena memiliki tantangan geografis dan fiskal yang berbeda dibandingkan daerah lain.

Menurutnya, keberadaan PPPK dan tenaga honorer selama ini sangat membantu pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

"Saya berharap pemerintah pusat dapat menghadirkan solusi yang tidak hanya memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam pelaksanaannya," ujarnya. 

Dirinya mengatakan bahwa rapat berlangsung dalam suasana konstruktif dengan berbagai masukan dari pemerintah daerah yang diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan langkah-langkah kebijakan kepegawaian nasional ke depan.

Bagi ribuan tenaga honorer dan PPPK di Maluku, hasil pembahasan tersebut dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan status, kesejahteraan, serta keberlanjutan pengabdian mereka dalam mendukung pelayanan publik di daerah.

"Harapan kita adalah kebijakan yang nantinya dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para tenaga honorer dan PPPK yang telah lama mengabdi untuk masyarakat." Pungkasnya.(RED)