AMBON, TINTATIMUR.ID - Rencana peletakan batu pertama (Groundbreaking) pembangunan Proyek Strategis Nasional Blok Abadi Masela di Desa Lermatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dipastikan masih sesuai jadwal yang telah disepakati, pada 30 Juni 2026 mendatang.

Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/06/2026).

Menurutnya, hingga saat ini belum ada perubahan terkait jadwal groundbreaking yang sebelumnya telah disepakati dalam rapat koordinasi persiapan pembangunan proyek Masela.

Rapat tersebut, melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Forkopimda Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), serta pihak investor Inpex, Petronas dan Pertamina.

“Sampai hari ini, rencana groundbreaking Blok Abadi Masela pada tanggal 30 Juni masih on dan belum ada perubahan,” tegas Lewerissa.

Dia mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan masyarakat berharap agenda tersebut tidak kembali mengalami penundaan sebagaimana yang terjadi sebelumnya.

Lebih lanjut, kepastian pelaksanaan groundbreaking sangat penting untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proyek bernilai ratusan triliun rupiah itu benar-benar memasuki tahapan pembangunan yang jelas.

“Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Menteri ESDM itu intinya semua bersepakat tanggal 30 Juni. Kita berharap pada waktu yang sudah ditentukan ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Lewerissa menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima dari unsur Forkopimda, khususnya TNI dan Polri, lahan seluas sekitar lima hingga enam hektare yang akan digunakan untuk pelaksanaan peletakan batu pertama telah dinyatakan siap.

“Lahan yang dibutuhkan untuk groundbreaking sudah clear dan tidak ada persoalan, sehingga pelaksanaan peletakan batu pertama harus tetap dilakukan sesuai jadwal,” jelasnya.

Sementara terkait aspirasi masyarakat mengenai pembayaran kompensasi tanam tumbuh, lanjut Lewerissa, persoalan tersebut telah ditangani oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) yang saat ini telah menyelesaikan tahapan identifikasi di lapangan.

Orang nomor satu di Maluku ini menegaskan, pembangunan Blok Abadi Masela harus berjalan dengan mengedepankan prinsip keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Bagi Pemprov Maluku, pembangunan Lapangan Abadi atau Blok Masela harus dilakukan berdasarkan prinsip keadilan bagi pemerintah, investor maupun masyarakat,” pungkasnya.(RED)