Oleh: Abe Yanlua, Dosen Hukum Universitas Pattimura di Kepulauan Aru 


TINTATIMUR.ID - Langit mulai gelap. Sebuah novel tengah menemaniku, entah sudah berapa lama sepasang kekasih itu duduk tidak terlalu jauh dari tempatku. Jam menunjukkan pukul 16.00 waktu Dobo. Aku menutup bacaanku, bergegas meninggalkan pantai. Sepintas rembulan terlihat dari balik gelagak awan, dan cuaca terlihat sangat baik, namun dingin tetap saja menggigit. 

Mereka yang pernah membaca novel kriminal karya Keigo Higashino, The Devotion of Suspect X, pasti sangat mengenal sang genius matematika Yasuki Ishigami yang berhasil mengecoh kepolisian dengan sebuah trik psikologis yang brilian: ia membuat detektif sibuk memecahkan teka-teki yang salah. Ishigami mengubah sebuah persoalan inti menjadi ilusi lain, memaksa para penyelidik menghabiskan energi untuk mengurai benang kusut tiruan, sementara akar masalah yang sebenarnya tetap tersembunyi rapat di balik layar. 

Logika premis ala novel Higashino ini tampaknya sedang beroperasi secara sempurna di dalam Kabupaten Kepulauan Aru dalam membaca konflik sosial di wilayahnya. Ketika ketegangan antarkampung atau pergolakan warga pecah di Bumi Jargaria, ironisnya, terjadi kebutaan dalam membedakan mana akar masalah di permukaan (symptom) dan mana akar masalah yang sebenarnya (disease). Bupati dan jajaran pemerintahannya dengan sangat tangkas meyakini premis masalahnya sekadar "krisis moral", "sentimen komunal", "pertikaian personal", atau "kenakalan remaja”. Padahal, konflik ini sejatinya merupakan persoalan ekonomi-politik struktural yang direduksi sedemikian rupa. Kita dipaksa sibuk menyelesaikan konflik di permukaan, tanpa menyelesaikan akar-akar konfliknya. 

Variabel Rill Yang Diingkirkan Dari Persamaan 

Untuk memahami mengapa situasi sosial di Aru begitu rapuh, kita harus melihat "persamaan matematika" riil yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dalam matematika, hasil akhir tidak akan pernah akurat jika kita sengaja membuang variabel utamanya. Di Aru, variabel utama yang coba disembunyikan itu tercatat jelas dalam data resmi Badan Pusat Statistik (BPS). 

Tingkat Kemiskinan yang Tinggi Data BPS menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Aru menyentuh angka 23,39%. Artinya, hampir seperempat dari total populasi di Aru hidup di bawah garis kemiskinan. Angka jomplang ini adalah variabel mutlak yang tidak bisa dibantah oleh argumen moral mana pun. 

Kerentanan Lapangan Kerja Di Aru, masalah utamanya bukanlah sekadar angka pengangguran terbuka di atas kertas, melainkan ketiadaan lapangan kerja formal yang layak. Mayoritas angkatan kerja terjebak dalam sektor informal yang tidak pasti, tanpa jaminan pendapatan, perlindungan hukum, atau keberlanjutan masa depan. 

Dalam studi ekonomi-politik konflik, situasi ini dikenal sebagai Horizontal Inequalities atau ketimpangan horizontal. Frances Stewart (2008) dalam penelitiannya mengenai sosiologi politik menegaskan bahwa ketika suatu kelompok masyarakat mengalami marginalisasi ekonomi secara kolektif, ikatan identitas (seperti nama kampung atau suku) akan dengan mudah dikapitalisasi menjadi pemantik konflik fisik. Konflik antarkampung di Aru bukanlah bawaan lahiriah budaya lokal, melainkan kristalisasi dari rasa frustrasi akibat ruang ekonomi yang mencekik. 

Terkecoh Premis Palsu 

Dalam The Devotion of Suspect X, Ishigami menggunakan taktik ekstrem: membunuh seorang gelandangan tak bernama sebagai "mayat pengganti" untuk mengalihkan penyelidikan dari pembunuhan yang asli. Polisi terperangkap dalam pusaran premis palsu—mereka mengerahkan sumber daya pada teka-teki yang sengaja dikonstruksi, sementara kebenaran utama bersembunyi di balik kepalsuan. Skenario manipulasi ini menemukan panggung nyatanya pada konflik penertiban tambang pasir dan batu (Galian C) nonmineral di pesisir Kota Dobo, seperti yang terjadi di Dusun Marbali dan Desa Wangel. 

Ketika pemerintah daerah mengeluarkan regulasi pelarangan aktivitas Galian C dengan dalih penegakan hukum dan perlindungan ekologi, gelombang protes langsung pecah. Pemerintah menggunakan dalil "pelanggaran hukum dan kerusakan lingkungan" sebagai mayat pengganti—sebuah premis palsu yang mengaburkan akar persoalan. Faktanya, akibat absennya Bupati dan Pemerintah Kabupaten dalam menyediakan lapangan kerja, warga terpaksa mengeksploitasi ruang hidupnya sendiri dengan menggali pasir. Persoalan sesungguhnya bukanlah pelanggaran hukum, melainkan kegagalan negara dalam memenuhi hak dasar warganya atas penghidupan yang layak. 

Fenomena ini sejalan dengan tesis David Harvey (2003) mengenai Accumulation by Dispossession. Di Aru, ruang hidup laut dan darat yang kaya dikuasai konsesi industri besar, sementara rakyat lokal yang terasing dari modal terlempar ke sektor informal seperti menambang pasir secara manual. Ketika ruang hidup mereka yang tersisa didegradasi oleh kebijakan larangan top-down tanpa solusi kerja alternatif, pemerintah melakukan kekerasan struktural. Warga dipaksa memilih antara mati kelaparan secara legal atau bertahan hidup dengan dicap sebagai kriminal lingkungan—kedua opsi sama-sama mengarah pada penderitaan. 

Ketika politik kebijakan di Aru gagal menyediakan lapangan pekerjaan layak, sistem itulah yang melakukan kekerasan laten kepada rakyatnya. Konflik fisik hanyalah manifestasi akhir dari tekanan struktural. "Dendam kampung" adalah topeng yang dipakaikan pada wajah kelaparan, agar kita tidak melihat bahwa yang berkelahi sebenarnya adalah dua kelompok yang sama-sama tidak punya apa-apa. 

Jawaban Yang Salah 

Kembali ke analogi Higashino, melihat konflik di Aru sebagai sekadar masalah personal atau sentimen antarkampung adalah bentuk ketidakmengertian birokrasi pemerintah Aru dalam memahami kedalaman realitas masalah. Seperti detektif dalam novel yang kegirangan karena merasa telah menemukan alibi kuat pelaku, Pemerintah Kabupaten Aru tampaknya sangat menikmati perangkap premis palsu dan jawaban yang salah ini. 

Membingkai konflik sebagai "sentimen antarkampung" adalah bentuk paling halus dari misdirection. Ia adalah teka-teki tiruan yang dirancang agar kita tidak pernah melihat jawaban yang sesungguhnya. Dalam bahasa sosiologi politik, ini disebut kulturalisasi masalah struktural: kegagalan negara dalam mendistribusikan keadilan ekonomi sengaja dibingkai sebagai masalah budaya masyarakat bawah yang dianggap "sumbu pendek". 

Slavoj Zizek dalam Violence (2008) mengingatkan: "Kita cenderung berfokus pada kekerasan subjektif (kekerasan yang terlihat jelas seperti bentrokan), sembari menutup mata pada kekerasan objektif (sistemik), yaitu kekerasan kelam yang inheren dalam sistem politik dan ekonomi kita yang justru melahirkan benturan-benturan tersebut."

Mereduksi masalah struktural menjadi konflik personal membuat solusinya menjadi sangat murah, seremonial, dan instan secara politik, seperti mengumpulkan perwakilan kampung yang bertikai, Beri bantuan sosial atau ganti rugi sesaat (seperti membeli pasir warga per karung hanya untuk dibuang kembali), Tandatangani ikrar damai di atas meterai, lalu anggap tugas selesai. 

Sebagaimana dicatat dalam berbagai jurnal sosiologi konflik di Indonesia Timur (misalnya, Jurnal Politik Universitas Indonesia, 2020), model resolusi konflik yang murni kultural-moralistik tanpa menyentuh redistribusi ekonomi hanya akan menghasilkan pseudo-peace (kedamaian semu). Konflik serupa terus berulang di Aru dalam manifestasi yang berbeda karena perut yang lapar, angka kemiskinan 23,39%, dan kemandulan lapangan kerja tidak akan pernah bisa disembuhkan dengan selembar kertas ikrar damai. Konflik itu muncul dari kebijakan politik anggaran dan model produksi yang membentuk situasi miskin dan timpang tersebut, bukan karena tabiat personal masyarakatnya. 

Variabel Rill Masalah Pada Akar Persamaan 

Jika Pemerintah Aru benar-benar ingin mewujudkan kedamaian yang hakiki di Bumi Jargaria, mereka harus bertindak seperti Manabu Yukawa (Detektif Galileo), sang fisikawan yang mampu melihat menembus ilusi kabut buatan Ishigami dan langsung menyerang inti kebenaran. Pemerintah harus berhenti menggunakan kacamata kuda dan mulai membedah akar ekonomi-politik melalui kebijakan konkret. 

Larangan tambang pasir pesisir demi ekologi memang logis, tetapi wajib diikuti dengan penyediaan lapangan kerja pengganti yang sepadan. Pemerintah harus merombak politik anggarannya untuk menginisiasi hilirisasi sektor perikanan maritim lokal yang dikelola langsung oleh koperasi rakyat, bukan membiarkannya dikuasai konsesi pengusaha tambang pasir besar. Kekayaan alam Aru yang melimpah harus dikelola dengan model ekonomi yang menempatkan masyarakat lokal sebagai pemilik saham utama pembangunan, bukan sekadar penonton yang dipaksa menjadi buruh informal atau penambang ilegal di tanah mereka sendiri. 

Masyarakat Aru tidak sedang mengalami krisis moral atau kegemaran bertikai. Mereka sedang menghadapi tekanan struktural yang luar biasa berat akibat politik kebijakan yang keliru dan timpang, dan mulai menuntut pertanggungjawaban atas model pembangunan yang berjalan di atas tanah Jargaria

Malam akhirnya benar-benar turun menyelimuti langit Dobo, dan udara dingin yang sejak sore tadi menggigit kini terasa semakin tajam menusuk tulang adalah realitas kemiskinan sebesar 23,39% yang tidak bisa ditutupi oleh sekadar ikrar damai atau retorika krisis moral. buku yang sedari tadi kubaca memang sudah kututup, namun babak penyelesaian masalah di Aru tampaknya masih jauh dari usai.