BULA, TINTATIMUR.ID – Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jamal Rumatiga, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemka) SBT yang menggelar forum Coffee Break bersama berbagai elemen kepemudaan di Pandopo Bupati, Rabu (08/07/2026) malam.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang dialog yang sehat bagi pemuda untuk menyampaikan kritik dan masukan secara terbuka kepada pemerintah daerah.
Mantan Ketua Umum HMI Cabang SBT ini mengatakan, perbedaan pendapat maupun kritik terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
"Menurut saya, kegiatan Coffee Break yang diselenggarakan pemerintah daerah ini sangat luar biasa. Adanya kritik dan perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar dan lumrah dalam demokrasi," ujarnya.
Dia menilai keberanian pemerintah daerah mengundang seluruh instrumen kepemudaan menunjukkan adanya komitmen untuk membuka ruang komunikasi yang luas dengan masyarakat, khususnya generasi muda.
"Artinya pemerintah daerah memberikan ruang yang cukup bagi seluruh elemen pemuda di Kabupaten Seram Bagian Timur untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian mereka," katanya.
Dirinya mengajak seluruh organisasi kepemudaan agar memanfaatkan forum-forum dialog yang disediakan pemerintah dengan sebaik-baiknya.
"Kalau pemerintah sudah mengundang, maka kita harus hadir. Datang dan sampaikan seluruh persoalan yang menurut kita memang perlu menjadi perhatian pemerintah. Itulah tujuan utama menyampaikan aspirasi," tuturnya.
Mantan Ketua BEM STAIS SBT ini juga menjelaskan bahwa substansi dari setiap kritik maupun aksi penyampaian pendapat bukan untuk mencari kesalahan pemerintah, melainkan mendorong adanya perbaikan demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah.
"Esensi dari penyampaian aspirasi adalah agar pemerintah mengetahui persoalan yang terjadi, kemudian melakukan perbaikan demi kebaikan Kabupaten Seram Bagian Timur dan masyarakatnya," jelasnya.
Jamal berharap forum dialog seperti Coffee Break tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dijadikan agenda rutin oleh pemerintah daerah, misalnya setiap tiga atau enam bulan sekali.
Dengan begitu, berbagai persoalan yang muncul di desa-desa dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Kegiatan seperti ini perlu terus ditingkatkan dan dijadikan agenda rutin. Supaya persoalan-persoalan kecil yang terjadi di kampung-kampung bisa langsung disampaikan kepada pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa demonstrasi tetap merupakan hak setiap warga negara. Namun, aksi turun ke jalan sebaiknya menjadi pilihan terakhir apabila ruang dialog sudah benar-benar tertutup.
"Demonstrasi adalah salah satu cara terbaik untuk menyampaikan aspirasi, tetapi harus ditempatkan sebagai jalan terakhir. Kalau pemerintah masih membuka ruang dialog dan bersedia mendengar masyarakat, maka ruang itulah yang harus dimanfaatkan terlebih dahulu. Jika semua pintu komunikasi tertutup, barulah demonstrasi menjadi pilihan," pungkasnya. (RED)

0Komentar