JAKARTA, TINTATIMUR.ID - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menghadiri rapat bersama Komisi II DPR RI, tuk membahas berbagai persoalan strategis terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga honorer, di Jakarta, Senin (08/06/2026).
Dalam forum tersebut, Hendrik Lewerissa menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Maluku dalam pelaksanaan kebijakan kepegawaian, khususnya di wilayah kepulauan yang memiliki karakteristik geografis berbeda dengan daerah lain di Indonesia.
Menurutnya, kebutuhan sumber daya aparatur di Maluku masih cukup besar guna menunjang pelayanan publik yang optimal, terutama di sektor-sektor pelayanan dasar yang tersebar di pulau-pulau.
"Tenaga honorer dan PPPK merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus mampu memberikan kepastian sekaligus memperhatikan aspek keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kebijakan penataan ASN dan PPPK perlu mempertimbangkan kondisi riil daerah, termasuk keterbatasan fiskal dan kebutuhan tenaga pelayanan yang masih cukup tinggi.
"Ribuan tenaga honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintah daerah juga membutuhkan kepastian status agar tetap dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku, lanjutnya, mendukung penuh kebijakan reformasi birokrasi yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Namun implementasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan daerah agar tidak berdampak terhadap kualitas pelayanan publik.
"Ini momentum penting bagi daerah untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait masa depan PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah pusat." Pungkasnya.(RED)

0Komentar