AMBON, TINTATIMUR.ID - Pemerintah Provinsi Maluku kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 secara berturut-turut yang diraih Pemprov Maluku sejak tahun 2015.
Opini WTP itu disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Dr. Edward Ganda Hasiholan Simanjuntak, dalam Sidang Paripurna DPRD Maluku di Ambon, Senin (08/06/2026).
Dalam hasil pemeriksaannya, Simanjuntak menilai LKPD Provinsi Maluku Tahun 2025 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki kecukupan pengungkapan, sistem pengendalian internal yang efektif, serta tidak ditemukan ketidakpatuhan material yang berdampak langsung terhadap kewajaran laporan keuangan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa opini WTP tidak dapat dimaknai sebagai jaminan bahwa pengelolaan keuangan daerah sepenuhnya bebas dari penyimpangan maupun praktik kecurangan.
"Opini WTP bukan berarti tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Masih terdapat sejumlah temuan yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," demikian penegasan BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya.
Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya mencatat masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku.
Mulai dari aspek perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengamanan aset daerah, hingga upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Selain itu, tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK oleh Pemprov Maluku juga belum sepenuhnya maksimal.
Hingga saat ini, realisasi penyelesaian rekomendasi baru mencapai 74,51 persen.
Dari total 1.922 rekomendasi yang telah diberikan BPK kepada Pemerintah Provinsi Maluku, masih terdapat 490 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara optimal.
Kondisi tersebut menjadi catatan penting di balik keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade terakhir.
Pasalnya, keberhasilan administrasi pelaporan keuangan perlu diimbangi dengan penyelesaian berbagai rekomendasi pemeriksaan guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap capaian WTP yang kembali diraih Pemprov Maluku tidak hanya menjadi prestasi administratif semata, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
"Yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat." Pungkasnya.(RED)

0Komentar