TINTATIMUR.ID – Kapolda Maluku mengambil langkah yang tepat dan patut diapresiasi dengan turun langsung melakukan mediasi antara Negeri Lisabata dan Negeri Patahuwe guna meredam ketegangan yang berpotensi berkembang menjadi konflik horizontal.
Sebagai lembaga yang concern terhadap penguatan demokrasi dan tata kelola konflik di Indonesia, Institusi Demokrasi Indonesia memandang langkah ini sebagai praktik demokrasi substantif, bukan sekadar prosedural.
Penegakan Hukum Harus Dilengkapi Penyelesaian Akar Masalah
Selama ini penyelesaian konflik di banyak daerah kerap berhenti pada dua hal: himbauan dan penangkapan pelaku. Padahal pengalaman sejarah, khususnya di Maluku, mengajarkan kita bahwa tanpa menyentuh akar masalah, bara konflik akan menyala kembali.
Mediasi yang dilakukan Kapolda Maluku adalah bentuk pengakuan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa dipisahkan dari rasa keadilan dan pemulihan hubungan sosial. Ini adalah pendekatan yang selaras dengan prinsip demokrasi: menyelesaikan persoalan melalui dialog, bukan paksaan.
Menghidupkan Kearifan Lokal "Pela Gandong"
Lisabata dan Patahuwe adalah basudara. Ikatan adat, sejarah, dan kekeluargaan di Maluku adalah modal sosial terbesar kita. Ketika negara, dalam hal ini Polri, hadir bukan sebagai pihak yang menghakimi, tetapi sebagai penengah yang menghormati kearifan lokal, maka kepercayaan publik akan tumbuh.
Kapolda Maluku dengan duduk satu meja bersama para Raja, tokoh adat, pemuda dan perempuan kedua negeri, telah mengirim pesan kuat: "Negara menghargai cara orang Maluku menyelesaikan masalah, yaitu dengan hati dingin dan bicara baik-baik."
Mencegah Konflik Struktural, Bukan Hanya Gejala
Konflik antar negeri sering dipicu oleh hal yang sederhana: batas tanah, sumber daya, salah paham. Namun jika dibiarkan, ia akan ditunggangi oleh kemiskinan, ketimpangan, dan provokasi.
Dengan mediasi ini, Kapolda tidak hanya mencegah bentrok fisik. Beliau sedang mencegah lahirnya kemiskinan baru, trauma baru, dan dendam baru. Ini adalah bentuk pencegahan yang paling efektif dan paling murah biayanya dibandingkan menangani konflik setelah pecah.
Teladan Sinergitas Aparat dan Masyarakat
Kehadiran pimpinan tertinggi Polda di garis depan konflik memberikan 3 efek penting:
Pertama, Efek wibawa, Masyarakat melihat negara serius.
Kedua, Efek pendingin, Emosi massa dapat diredam karena ada figur yang didengar.
Ketiga, Efek teladan, Jajaran di bawah akan meniru cara-cara persuasif dan humanis.
Ini memperkuat doktrin Polri sebagai-Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Rekomendasi Lanjutan
Agar mediasi ini tidak berhenti sebagai seremonial, Institusi Demokrasi Indonesia merekomendasikan:
Pertama, Membentuk Tim Pemulihan, Gabungan pemerintah, adat, dan Polri untuk menindaklanjuti kesepakatan mediasi.
Kedua, Program Ekonomi Produktif, Menyentuh akar ekonomi agar warga kedua negeri sama-sama merasakan pembangunan.
Ketiga, Penguatan Forum Basudara, Rutin mempertemukan pemuda, perempuan, dan tokoh agama Lisabata-Patahuwe.
Keempat, Pendidikan Damai di Sekolah, Agar anak cucu tidak mewarisi luka.
Langkah Kapolda Maluku hari ini membuktikan bahwa menjaga Kamtibmas berarti juga menjaga persaudaraan. Kami percaya, dengan cara seperti ini, Maluku akan tetap menjadi rumah besar bagi semua orang, dengan semboyan -Basudara-sebagai pagar terkuat.
Sekali lagi, "Institusi Demokrasi Indonesia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku dan jajaran atas kepemimpinan yang bijak, tegas, dan humanis."
Semoga langkah ini menjadi contoh bagi seluruh Indonesia: "Bahwa demokrasi paling indah adalah ketika kita mampu berdamai dengan saudara sendiri."

0Komentar