AMBON, TINTATIMUR.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mulai mempercepat jam layanan Biosolar di sejumlah SPBU di Kota Ambon.

Layanan kini dibuka sejak pukul 05.00 WIT sebagai langkah mengurai kepadatan antrean sekaligus memastikan pengguna BBM bersubsidi dapat terlayani lebih awal.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut hasil koordinasi Pertamina bersama Kepolisian, mitra SPBU, serta Asosiasi Sopir Truk pada Agustus 2026 lalu.

Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, mengatakan perubahan jam layanan diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada jam sibuk pagi hari.

“Layanan Biosolar di Kota Ambon dibuka mulai jam 5 pagi agar para pengguna Biosolar dapat mengisi lebih awal sebelum jam sibuk pada pagi hari,” kata Bramantyo dalam keterangan pers, Sabtu (19/09/2026).

Menurutnya, pelayanan lebih pagi juga diharapkan mampu meningkatkan ketertiban di kawasan SPBU sehingga antrean kendaraan tidak sampai mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain mengatur jam layanan, Pertamina memastikan perencanaan suplai Biosolar ke SPBU terus diperkuat.

Pengaturan pasokan dan proses bongkar BBM secara tepat waktu dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan kepadatan kendaraan di SPBU.

“Stok kami terus jaga, penyaluran pun saat ini dilakukan sesuai aturan penugasan yang diberikan kepada Pertamina. Ini adalah bentuk transparansi penyaluran BBM bersubsidi,” ujarnya.

Pertamina, lanjut Bramantyo, akan memprioritaskan pasokan dari Integrated Terminal Wayame menuju SPBU di Kota Ambon agar layanan sejak pagi dapat berjalan optimal.

Persoalan antrean BBM di Ambon sebelumnya juga menjadi perhatian dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto pada 14 September 2026.

Rakor tersebut melibatkan Pemerintah Provinsi Maluku, TNI dan Pertamina untuk membahas keandalan pasokan serta ketersediaan BBM.

Kapolda Maluku mengatakan antrean yang terlihat di sejumlah SPBU di Maluku didominasi kendaraan logistik.

Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan sekaligus pengawasan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

“Kita melihat fenomena adanya antrean di sejumlah SPBU. Namun, untuk wilayah Maluku, saya tegaskan bahwa antrean tersebut khusus kendaraan-kendaraan logistik,” kata Dadang usai rakor, beberapa waktu lalu. 

Ia menegaskan aspek hukum juga menjadi perhatian, khususnya potensi tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Untuk mengantisipasinya, Polda Maluku bersama pemerintah daerah, TNI dan Pertamina telah menurunkan tim gabungan guna melakukan pemantauan dan pengawasan langsung di lapangan.

Masyarakat juga diimbau membeli BBM sesuai kebutuhan dan tetap tertib selama mengantre.

“Masyarakat kami imbau tetap membeli BBM sesuai kebutuhan, tetap tertib saat mengantre, dan kami ingatkan jangan coba-coba melakukan kecurangan,” tegasnya.

Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga mengungkapkan telah memberikan pembinaan kepada enam SPBU di Kota Ambon hingga September 2026.

Pembinaan dilakukan setelah SPBU tersebut terbukti menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Ambon, Aria Aditya, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola penyaluran BBM bersubsidi.

“Pertamina Patra Niaga sendiri telah melakukan pembinaan kepada enam SPBU di Kota Ambon hingga September 2026 yang terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai aturan. Ini adalah bagian langkah kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi yang lebih baik,” pungkasnya.

Pertamina mengajak masyarakat turut menjaga ketertiban dalam penyaluran BBM bersubsidi. Untuk informasi terkait produk, layanan, maupun pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135. (RED)