BULA, TINTATIMUR.ID — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Fathul Kwairumaratu, mempertanyakan substansi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam pembahasan APBD Perubahan 2026.
Dia menilai dokumen KUA belum secara detail menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam arah kebijakan pembangunan serta prioritas anggaran selama lima tahun.
Hal itu disampaikan Fathul dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SBT di Kantor DPRD, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, KUA tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai arah pembangunan daerah dan program yang hendak dicapai pemerintah.
“Kalau kita bicara soal bagaimana daerah mampu menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran terkait dengan visi-misi Bupati selama lima tahun, saya lihat di sini KUA tidak detail dan tidak menjelaskan tentang arah kebijakan kita,” kata Fathul.
Dirinya kemudian menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam struktur belanja daerah, salah satunya belanja pegawai.
Politisi PPP ini mengingatkan pemerintah daerah terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang mengatur batas belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari APBD.
“Belanja kita sudah di angka 40 persen. Hati-hati, Undang-Undang ini akan berlaku tahun 2027. Karena itu, APBD Perubahan ini menjadi kesempatan terakhir untuk membahas asumsi belanja pegawai di tahun 2027,” ujarnya.
Tak hanya belanja pegawai, Fathul meminta pemerintah daerah memperjelas kebijakan anggaran yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, kondisi geografis SBT sebagai daerah kepulauan harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan kebijakan dan alokasi anggaran.
Ia mencontohkan persoalan layanan kesehatan. Menurut Fathul, pelayanan kesehatan gratis tidak cukup hanya dengan memastikan kepemilikan KTP atau kepesertaan BPJS.
Sebab masyarakat di wilayah kepulauan masih menghadapi beban biaya transportasi ketika harus menjalani rujukan ke luar daerah.
“Kalau orang sakit menuju ke Masohi atau Ambon itu butuh sampai Rp3 juta. Ini persoalan serius. Apalagi daerah-daerah kepulauan seperti Marsikaru, Kepulauan Gorom dan lainnya,” katanya.
Fathul juga menyoroti dokumen perencanaan daerah, khususnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Ia meminta kedua dokumen tersebut segera dituntaskan secara serius karena akan menjadi landasan pembangunan SBT dalam jangka panjang.
“RTRW dan KLHS itu bukan untuk Bupati Fachri Husni Alkatiri saja, tetapi untuk pemimpin-pemimpin berikutnya. Karena usia dokumen ini panjang, sehingga harus disiapkan secara serius,” tegasnya.
Fathul menilai pembahasan APBD, baik APBD murni maupun APBD Perubahan, tidak boleh hanya berkutat pada persoalan pendapatan dan belanja.
Lebih lanjut, pembahasan anggaran harus menjadi momentum untuk memastikan ke mana arah pembangunan SBT dalam beberapa tahun mendatang.
“Pembahasan anggaran daerah, baik APBD murni maupun APBD Perubahan, bukan soal pendapatan lalu uang ditaruh ke mana. Tetapi sebenarnya bagaimana kita menaruh arah kebijakan daerah ini ke mana,” ujarnya.
Sebab itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memberikan penjelasan yang lebih terukur mengenai program prioritas pemerintah daerah.
Termasuk memastikan kesiapan berbagai dokumen pendukung seperti feasibility study (FS), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga desain teknis untuk program-program strategis daerah.
“Jadi saya minta penjelasan yang detail. Arah kebijakan kita ini mau ke mana? Ada hal-hal mendasar yang disampaikan pemerintah pusat melalui undang-undang yang penting untuk dijelaskan dan diterjemahkan dalam kebijakan daerah,” pungkasnya. (RED)

0Komentar