BULA, TINTATIMUR.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyoroti sejumlah fasilitas sektor perikanan yang hingga kini belum difungsikan secara optimal.
Ketua Komisi II DPRD SBT, Husein Rumadan, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian dalam rapat komisi bersama OPD mitra pengelola pendapatan daerah, Kamis (10/09/2026).Menurut Husein, sejumlah fasilitas perikanan, termasuk fasilitas yang berada di Bula maupun Kesui, telah beberapa tahun terakhir tidak beroperasi.
“Karena masih banyak fasilitas yang rusak dan belum difungsikan, sampai saat ini mereka juga tidak dibuat target,” ujarnya.
Dia menilai, kondisi tersebut perlu segera dibenahi karena fasilitas milik daerah seharusnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah.
Sebab itu, Komisi II mendorong pemerintah daerah menyusun perencanaan perbaikan sarana dan prasarana sektor perikanan, disertai dengan pemeliharaan atau maintenance secara berkala.
“Hal yang paling penting adalah ada perencanaan untuk perbaikan sarana-prasarana yang ada dan kemudian ada maintenance juga yang harus dilihat,” katanya.
Ketua DPD PKS SBT ini mengatakan, apabila fasilitas tersebut kembali berfungsi, pemerintah daerah dapat mengoptimalkannya untuk pelayanan maupun dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Lebih lanjut, selain mendukung aktivitas masyarakat di sektor perikanan, fasilitas tersebut juga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD SBT.
“Sehingga kita ada pelayanan di sana ataupun bisa saja disewakan ke pihak ketiga sehingga ada sumber pendapatan juga dari sektor perikanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat Komisi II kali ini melibatkan sekitar enam OPD pengelola pendapatan. Hasil pembahasan akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD untuk kemudian diperluas dengan menghadirkan dinas-dinas teknis lainnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar DPRD dapat mengetahui secara langsung realisasi pendapatan, kendala yang dihadapi masing-masing OPD, sekaligus merumuskan solusi untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Terutama OPD-OPD pengelola pendapatan untuk bisa mendengarkan realisasi mereka, termasuk kendala-kendala yang dihadapi ataupun rumusan-rumusan penyelesaiannya,” pungkasnya. (RED)

0Komentar