JAKARTA, TINTATIMUR.ID — Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku, Umar Lessy, menyoroti metodologi dan formulasi pertanyaan dalam laporan Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran yang dipublikasikan Center of Economic and Law Studies (CELIOS) pada 12 Oktober 2026.
Umar meminta lembaga penelitian menjaga objektivitas, transparansi, dan integritas metodologi agar hasil survei yang dipublikasikan kepada masyarakat tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, penelitian dan survei yang menjadi dasar penyampaian kritik harus didukung metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan, pertanyaan yang tidak menggiring responden, serta interpretasi yang sesuai dengan batasan data.
“Kami menghormati kebebasan berpendapat dan kritik masyarakat sipil terhadap pemerintah. Namun, kami juga meminta agar setiap survei yang dipublikasikan kepada masyarakat dilaksanakan secara adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai formulasi pertanyaan, pemilihan indikator, atau cara menyajikan hasil justru membentuk persepsi tertentu sebelum publik memahami persoalannya secara utuh,” ujar Umar di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Dia mengajak masyarakat membaca laporan CELIOS secara kritis dan proporsional, terutama dengan memperhatikan metode pengambilan sampel, karakteristik responden, formulasi pertanyaan, serta batasan dalam menarik kesimpulan.
Umar menyoroti metodologi survei masyarakat umum yang melibatkan 1.142 responden melalui metode non-probability sampling dengan memanfaatkan iklan Meta Ads. Sementara survei ahli melibatkan 129 responden menggunakan metode snowball sampling.
Lebih lanjut, kedua metode tersebut dapat digunakan untuk tujuan penelitian tertentu. Namun, karena responden tidak dipilih melalui mekanisme pengambilan sampel probabilitas, hasilnya tidak dapat secara otomatis digeneralisasikan sebagai representasi seluruh populasi Indonesia.
Sebab itu, keterbatasan metodologi harus dijelaskan secara terbuka agar publik dapat memahami cakupan dan tingkat keterwakilan hasil survei secara proporsional.
Dirinya juga mengingatkan bahwa skor penilaian terhadap para menteri perlu dibaca sesuai indikator yang digunakan. Apabila penilaian didasarkan pada selisih persepsi positif dan negatif, angka tersebut tidak serta-merta dapat disamakan dengan ukuran objektif keberhasilan kinerja kementerian.
“Penilaian publik penting, tetapi kita perlu membedakan antara tingkat kepuasan masyarakat, persepsi terhadap seorang pejabat, dan capaian kinerja berdasarkan indikator yang terukur. Ketiganya berkaitan, tapi tidak selalu menunjukkan hal yang sama,” katanya.
Selain metodologi pengambilan sampel, Umar mempertanyakan formulasi sejumlah pertanyaan dalam survei CELIOS, di antaranya, “Apakah Anda merasa stres dengan perilaku Prabowo Subianto?” dan “Apakah pemerintahan mengarah ke tata kelola militeristik?”
Ia menilai pertanyaan mengenai isu politik dan kebijakan publik perlu dirancang secara netral, tidak mengasumsikan kesimpulan tertentu, serta memberikan ruang yang memadai bagi beragam pandangan responden.
“Pertanyaan survei harus mampu mengukur pandangan responden, bukan mengarahkan mereka pada kesimpulan tertentu. Untuk kebijakan publik, masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menyampaikan dukungan, kritik, maupun usulan perbaikan. Dengan demikian, hasil penelitian benar-benar membantu publik memahami persoalan,” ujarnya.
Umar turut menyoroti penilaian terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang dalam laporan CELIOS disebut memperoleh skor minus 159 dan nilai 3 dari 10.
Menurut Umar, penilaian tersebut perlu dibandingkan dengan capaian sektor ESDM sepanjang 2025 yang dilaporkan Kementerian ESDM, mulai dari realisasi produksi minyak bumi, penerimaan kementerian, pemenuhan kebutuhan gas nasional, hingga pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Ia menyebut, realisasi rata-rata produksi siap jual (lifting) minyak bumi pada 2025 mencapai 605,3 ribu barel per hari atau sekitar 100,05 persen dari target APBN. Angka itu meningkat dibandingkan realisasi 2024 sebesar 580 ribu barel per hari.
Capaian tersebut juga dilaporkan sebagai keberhasilan memenuhi target tahunan untuk pertama kalinya sejak 2016.
Selain itu, Kementerian ESDM melaporkan penerimaan sebesar Rp138,37 triliun atau 108,56 persen dari target 2025. Meski demikian, Umar menegaskan pentingnya membedakan penerimaan kementerian tersebut dari realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada masing-masing subsektor.
Pasalnya, PNBP sumber daya alam minyak dan gas bumi dilaporkan belum mencapai target akibat harga minyak yang lebih rendah daripada asumsi APBN.
Pada sektor gas bumi, kebutuhan nasional sepanjang 2025 dilaporkan terpenuhi tanpa impor gas bumi. Dari total pasokan sekitar 5.600 BBTUD, sebanyak 3.908 BBTUD atau sekitar 69 persen dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sedangkan sisanya dialokasikan untuk ekspor.
Sementara itu, bauran EBT dilaporkan mencapai 15,75 persen pada 2025, dengan kapasitas terpasang sebesar 15.630 megawatt hingga Desember 2025.
Umar juga merujuk hasil survei Indonesia Political Opinion mengenai Evaluasi Kebijakan Publik dan Stabilitas Sosial-Politik Nasional periode Agustus 2026. Dalam survei tersebut, Bahlil menempati posisi ketiga dalam persepsi kinerja menteri terbaik dengan perolehan 32 persen.
Menurut Umar, data capaian sektoral dan hasil survei persepsi publik tersebut perlu menjadi bagian dari pembahasan dalam menilai kinerja seorang pejabat, meskipun keduanya mengukur aspek yang berbeda.
“Skor minus 159 untuk Menteri ESDM, Pak Bahlil, sangat tidak relevan dengan seluruh capaian kinerja Pak Bahlil. Saya menduga hasil penilaian dari CELIOS adalah by order yang bertujuan untuk memperburuk citra Presiden Prabowo dan Menko Bahlil yang bersifat subjektif dan tendensius,” pungkasnya.
Dugaan Umar mengenai adanya pesanan dalam penyusunan survei tersebut merupakan penilaian pribadinya. Dalam keterangan yang disampaikan, ia belum menunjukkan bukti yang mendukung dugaan tersebut.
Di sisi lain, perdebatan mengenai hasil survei tersebut menegaskan pentingnya keterbukaan metodologi dan pembacaan data secara proporsional.
Penilaian terhadap pemerintah maupun pejabat publik perlu mempertimbangkan persepsi masyarakat sekaligus indikator kinerja yang terukur agar menghasilkan evaluasi yang lebih utuh. (RED)

0Komentar