BULA, TINTATIMUR.ID — Pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mulai diperluas melalui penguatan layanan di tingkat kecamatan dan desa.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) SBT mencatat ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dicetak melalui layanan di Kecamatan Pulau Gorom setelah pemerintah daerah menyerahkan peralatan pencetakan dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil SBT, Sidik Rumalowak, mengatakan pelayanan di Pulau Gorom kini mulai berjalan mandiri karena petugas telah dibekali standar operasional prosedur (SOP) dan tata kelola pelayanan.
“Sejak peralatan diserahkan, sudah ribuan KTP yang dicetak di sana. Petugas kami juga sudah memahami SOP dan manajemen pelayanan yang diberikan,” kata Sidik, Jumat (09/10/2026).
Menurutnya, keberadaan layanan tersebut membantu masyarakat memperoleh dokumen kependudukan tanpa harus selalu mengurusnya langsung ke kantor Disdukcapil di kabupaten.
Petugas juga didorong aktif menjangkau masyarakat, termasuk melalui pelayanan langsung di sekolah-sekolah.
“Pelayanan di sana sudah mulai mandiri. Petugas juga melakukan jemput bola, termasuk ke sekolah-sekolah untuk membantu pengurusan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Selain memperkuat pelayanan di tingkat kecamatan, Disdukcapil SBT berencana mendorong pembentukan kios pelayanan administrasi kependudukan di setiap desa.
Dia menjelaskan bahwa skema tersebut memungkinkan dokumen kependudukan dicetak langsung di kantor desa apabila pemerintah desa memiliki kesiapan aparatur dan sarana pendukung.
“Kami sebenarnya ingin setiap desa bisa membuka semacam kios pelayanan pencatatan sipil. Dengan begitu, dokumen kependudukan dapat dicetak langsung di kantor desa,” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, kerja sama dengan pemerintah desa dapat dibangun melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan komunikasi antarpemerintah desa dengan Disdukcapil.
“Kami tidak bisa memaksakan kalau pemerintah desa belum siap. Harus ada kemauan dan kesiapan dari aparatur desa untuk menjemput bola serta membangun kerja sama pelayanan,” tuturnya.
Ia berharap perluasan layanan tersebut dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan, sekaligus memastikan data warga tetap valid dalam berbagai program pelayanan pemerintah. (RED)

0Komentar