BULA, TINTATIMUR.ID - PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green di wilayah Papua dan Maluku mulai 10 Juni 2026.
Penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator dan mengacu pada mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penyesuaian harga BBM non subsidi merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
"Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi serta distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat," ujar Roberth, Rabu (10/06/2026).
Dia menegaskan Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas BBM di seluruh wilayah Indonesia serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
"Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga maupun aplikasi MyPertamina," katanya.
Sementara itu, Pertamina memastikan harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan BioSolar tetap Rp6.800 per liter.
Area Manager Communication, Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan harga BBM non subsidi yang berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku per 10 Juni 2026.
Untuk kelompok Pertamax Series, harga Pertamax (RON 92) mengalami penyesuaian dari Rp12.600 per liter menjadi Rp16.650 per liter. Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98) tetap dijual dengan harga Rp21.200 per liter.
Pada kelompok Dex Series, harga Dexlite (CN 51) tetap Rp23.500 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350 per liter.
Lebih lanjut, dengan kebijakan tersebut, masyarakat pengguna BBM bersubsidi tidak terdampak oleh penyesuaian harga, sementara perubahan hanya berlaku pada produk BBM non subsidi tertentu.
"Harga ini berlaku di seluruh provinsi di Papua dan Maluku dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 7,5 persen. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina Patra Niaga dan aplikasi MyPertamina," tutur Ispiani.(RED)

0Komentar