BULA, TINTATIMUR.ID - Rapat evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semester I Tahun Anggaran 2026 yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendadak memanas dan diwarnai adu mulut antaranggota dewan, Kamis (04/06/2026).

Insiden tersebut terjadi di tengah agenda penting pengawasan realisasi program dan penggunaan anggaran daerah yang semestinya difokuskan pada capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selama enam bulan pertama tahun berjalan.

Suasana rapat yang awalnya berlangsung normal berubah tegang saat Wakil Ketua II DPRD SBT, Jasali Keliwar, mengajukan interupsi kepada pimpinan rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD SBT, Fadli Salim Elbetan.

Ketegangan diduga bermula ketika Jasali merasa tersinggung dengan bahasa tubuh yang diperlihatkan anggota DPRD SBT, Ahmad Voth. Situasi itu kemudian berkembang menjadi adu argumentasi yang membuat jalannya rapat sempat terhenti.

Sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD yang hadir terlihat berupaya meredam ketegangan agar insiden tersebut tidak berujung pada konflik yang lebih serius.

Perdebatan yang terjadi di ruang rapat sontak menyita perhatian peserta rapat. Padahal forum tersebut digelar untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan APBD serta mengukur sejauh mana program pemerintah daerah telah berjalan sesuai target pada semester pertama tahun anggaran.

Kericuhan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas fungsi pengawasan DPRD. Di saat masyarakat menunggu evaluasi kritis terhadap serapan anggaran, capaian program, dan kinerja OPD, perhatian justru sempat teralihkan oleh dinamika internal para legislator.

Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan dan rapat kembali dilanjutkan hingga selesai. Usai rapat, Jasali Keliwar menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta rapat, khususnya para pimpinan OPD yang hadir dalam forum tersebut.

"Saya minta maaf. Maksud saya melakukan interupsi hanya ingin menyampaikan informasi terkait keterlambatan Pak Fathul. Itu saja informasi penting yang ingin saya sampaikan kepada rekan-rekan komisi," ujar Jasali.

Dia menegaskan peristiwa tersebut merupakan bagian dari dinamika yang kerap terjadi dalam forum pembahasan di DPRD.

"Hanya saja masalah ini bagian dari dinamika. Karena itu mohon maaf kepada teman-teman OPD, tidak perlu menanggapi secara serius," tegasnya.

Menurutnya, perdebatan dalam forum legislatif merupakan hal yang wajar selama bertujuan untuk meluruskan persoalan dan memastikan kebijakan yang dibahas dapat berjalan tepat sasaran.

"Yang terjadi dalam pembahasan itu adalah dinamika yang mungkin sering muncul. Itu bagian dari cara kita meluruskan persoalan, dengan tujuan mempercepat penyelesaian dan memastikan apa yang disampaikan teman-teman tepat sasaran," katanya.

Terlepas dari alasan tersebut, insiden yang terjadi dalam rapat evaluasi APBD ini menjadi pengingat bahwa fungsi pengawasan DPRD seharusnya tetap berorientasi pada substansi persoalan yang dihadapi daerah. 

Pasalnya, di tengah berbagai tantangan pembangunan dan tuntutan peningkatan pelayanan publik, masyarakat lebih menantikan lahirnya solusi konkret atas persoalan anggaran daripada menyaksikan ketegangan antarwakil rakyat di ruang rapat.(RED)