BULA, TINTATIMUR.ID — Persoalan antrean BBM di Kota Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali mendapat sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Anggota DPRD SBT, Rudi Rumodar, meminta Pertamina memberikan sanksi tegas kepada pihak yang dinilai tidak mampu mengendalikan antrean kendaraan di SPBU.
Dia menilai persoalan tersebut terus berulang dari tahun ke tahun, bahkan kondisinya kini semakin parah hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
“Yang bicara soal Pertamina ini tidak akan habis-habis. Masalahnya makin hari makin menumpuk,” ujar Rumodar saat rapat bersama mitra Komisi II DPRD SBT di ruang Paripurna DPRD SBT, Rabu (12/08/2026).
Dirinya menyoroti antrean kendaraan di kawasan Permata Hitam yang berlangsung sejak malam hingga pagi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menghambat akses masyarakat menuju Bula Air.
Politisi PDI Perjuangan ini meminta pengelola SPBU segera mengubah mekanisme antrean dan menerapkan sistem yang lebih tertib.
“Antrian seperti ini tidak boleh terus terjadi. Sistemnya harus diubah,” tegasnya.
Ia juga mendesak Pertamina menindak badan usaha yang tidak mematuhi ketentuan dalam pengambilan BBM.
"Sebab persoalan antrean tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan, tetapi membutuhkan tindakan konkret dan pengawasan di lapangan." Pungkasnya. (RED)

0Komentar