BULA, TINTATIMUR.ID Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memiliki potensi besar untuk mewujudkan swasembada beras sekaligus berkontribusi terhadap program swasembada pangan nasional, Senin (10/08/2026).

Potensi tersebut ditopang oleh luas lahan sawah yang mencapai 2.440 hektare serta tambahan lahan melalui program ekstensifikasi pertanian pada 2026.

Kepala Dinas Pertanian SBT, M. Sofyan Waraiya, mengatakan 2.440 hektare lahan sawah tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) melalui Peraturan Daerah Kabupaten SBT Nomor 6 Tahun 2023.

Menurut Sofyan, pemerintah juga tengah mendorong perluasan areal pertanian melalui program cetak sawah rakyat.

Pada 2026, SBT mendapat alokasi cetak sawah rakyat seluas 1.362 hektare dari total 1.453 hektare yang dialokasikan untuk Provinsi Maluku. Sementara sekitar 92 hektare dialokasikan untuk Kabupaten Maluku Tengah.

Dengan tambahan tersebut, luas lahan baku sawah SBT diproyeksikan mencapai 3.802 hektare.

“Jika total lahan baku sawah ini ditanami padi sawah seluas 2.000 hektare dalam satu tahun, maka produksi beras kita dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur sebanyak 14.000 ton per tahun,” ujar Sofyan.

Dia menilai, optimalisasi lahan tersebut membuka peluang bagi SBT untuk mencapai swasembada beras di tingkat daerah.

Tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat sendiri, peningkatan produksi juga diharapkan dapat menempatkan SBT sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi terhadap pencapaian swasembada pangan nasional.

Sebab itu, pengembangan lahan sawah perlu diikuti dengan peningkatan produktivitas, pendampingan petani serta dukungan sarana dan prasarana pertanian agar potensi lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal. (RED)