Oleh: Siti Khoiriyah Hatala

TINTATIMUR.ID - Pernahkah kita membayangkan jika suatu hari Indonesia berhenti sejenak?

Bukan berhenti dalam arti membiarkan masyarakat tidak bekerja, ekonomi lumpuh, atau kebutuhan manusia tidak terpenuhi. Tetapi berhenti dari sebagian aktivitas yang selama ini terus mengambil, menggali, menebang, mengeruk, dan membangun tanpa memberi cukup waktu bagi alam untuk memulihkan dirinya.

Kita pernah mengalami sesuatu yang hampir serupa ketika pandemi COVID-19 melanda dunia.

Ketika aktivitas manusia dibatasi, banyak pekerjaan dilakukan dari rumah, perjalanan berkurang, dan berbagai aktivitas ekonomi berhenti sementara. Dunia seperti dipaksa untuk memperlambat langkahnya.

Mungkin saat itu kita melihatnya hanya sebagai masa krisis.

Tetapi hari ini, saya justru bertanya:

Bagaimana jika bumi juga membutuhkan waktu untuk beristirahat?

Ketika Manusia Terlalu Lama Mengambil

Indonesia adalah negeri yang luar biasa kaya.

Di dalam tanahnya terdapat berbagai sumber daya mineral. Di pegunungan terdapat hutan dan berbagai kehidupan. Di laut terdapat ikan, terumbu karang, dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir. Sungai mengalir membawa air. Tanah menyediakan ruang untuk bertani dan tempat bagi berbagai makhluk hidup.

Allah menyediakan begitu banyak kekayaan.

Namun persoalannya bukan lagi tentang apakah Indonesia memiliki sumber daya.

Persoalannya adalah:

Seberapa banyak yang sebenarnya kita butuhkan?

Manusia menggali tanah untuk mengambil mineral. Gunung dikeruk untuk kepentingan pembangunan. Pasir diambil dari berbagai tempat. Hutan ditebang. Batu dan material alam terus dieksploitasi. Laut dan kawasan pesisir pun tidak luput dari aktivitas manusia.

Pembangunan memang dibutuhkan.

Pertambangan memang dapat memberikan manfaat ekonomi.

Infrastruktur memang diperlukan.

Tetapi apakah setiap sesuatu yang bisa diambil berarti harus terus-menerus diambil?

Apakah setiap lahan yang bisa dibangun berarti harus dibangun?

Apakah setiap gunung yang memiliki material berarti harus dikeruk?

Di sinilah saya merasa manusia perlu berhenti sejenak dan bertanya kepada dirinya sendiri:

Apakah kita sedang memenuhi kebutuhan, atau sedang memperturutkan keserakahan?

Al-Qur'an Telah Mengingatkan

Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum ayat 41:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)."

Ayat ini terasa begitu relevan ketika kita berbicara tentang hubungan manusia dengan lingkungan.

Ayat tersebut tidak berarti bahwa setiap bencana alam pasti disebabkan oleh aktivitas manusia. Gempa bumi, letusan gunung, tsunami, dan berbagai fenomena geologi memiliki proses alamiah yang kompleks.

Namun ayat ini memberikan peringatan moral bahwa manusia dapat menciptakan kerusakan melalui tangannya sendiri.

Dan kerusakan itu bisa terjadi ketika manusia mengambil sesuatu tanpa batas, mengeksploitasi alam tanpa mempertimbangkan keberlanjutan, atau membangun tanpa memikirkan dampaknya terhadap generasi yang akan datang.

Allah juga berfirman dalam QS. Al-A'raf ayat 56:

"Dan janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah (Allah) memperbaikinya..."

Kemudian dalam QS. Al-An'am ayat 141, Allah mengingatkan agar manusia tidak berlebih-lebihan.

Bukankah ini seharusnya menjadi prinsip kita dalam mengelola sumber daya?

Ambillah secukupnya. Gunakan seperlunya. Pulihkan kembali apa yang telah kita ambil.

Menjaga Bumi: Nilai yang Melampaui Perbedaan Agama

Menariknya, ajakan untuk menjaga alam bukan hanya ditemukan dalam ajaran Islam. Berbagai tradisi keagamaan juga memiliki pandangan yang menempatkan manusia sebagai bagian dari alam dan memiliki tanggung jawab untuk menjaganya.

Dalam Kekristenan, misalnya, manusia dipandang memiliki tanggung jawab untuk memelihara ciptaan Tuhan. Alam bukan sekadar sesuatu yang dapat digunakan tanpa batas, tetapi bagian dari ciptaan yang harus dirawat dan dipertanggungjawabkan.

Dalam tradisi Hindu, terdapat konsep Tri Hita Karana, yaitu gagasan tentang terciptanya keharmonisan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan. Hubungan yang tidak seimbang antara manusia dan alam pada akhirnya akan mengganggu kehidupan manusia itu sendiri.

Dalam Buddhisme, kehidupan dipandang memiliki keterkaitan dan saling bergantung. Karena itu, tindakan manusia yang menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga kepada makhluk hidup dan kehidupan manusia.

Sementara dalam tradisi Konghucu, terdapat penekanan pada kehidupan yang harmonis antara manusia dan alam. Manusia tidak seharusnya bertindak secara berlebihan dan merusak keseimbangan yang menopang kehidupan.

Ajaran-ajaran tersebut tentu memiliki dasar dan konsep teologis yang berbeda. Namun ada satu nilai yang dapat kita temukan bersama:

Manusia tidak seharusnya memperlakukan alam sebagai sesuatu yang tidak memiliki batas.

Perbedaan agama seharusnya tidak menjadi alasan untuk berbeda dalam menjaga bumi. Sebab ketika hutan terbakar, asap tidak memilih agama. Ketika laut tercemar, air tidak bertanya siapa yang beribadah di mana. Ketika sungai kehilangan sumber airnya, ia tidak membedakan manusia berdasarkan keyakinannya.

Dan ketika lingkungan rusak, dampaknya dapat dirasakan oleh kita semua. Maka menjaga bumi semestinya menjadi ruang perjumpaan bagi seluruh manusia. Kita boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi kita hidup di bumi yang sama.

Kita boleh memiliki cara beribadah yang berbeda, tetapi kita menghirup udara yang sama. Dan kita boleh memiliki jalan hidup yang berbeda, tetapi kita mewariskan bumi yang sama kepada generasi berikutnya.

Karena itu, merawat bumi bukan hanya tugas pemerintah, kelompok tertentu, atau pemeluk agama tertentu. Ini adalah tanggung jawab bersama sebagai manusia.

Bagaimana Jika Indonesia Diberi Waktu Umtuk Bernapas?

Saya membayangkan sebuah kebijakan yang mungkin terdengar ekstrem, tetapi sebenarnya layak untuk didiskusikan:

Indonesia perlu memiliki masa jeda ekologis.

Untuk jangka waktu tertentu, aktivitas yang memberikan tekanan besar terhadap lingkungan dapat dihentikan atau dibatasi secara ketat. Pertambangan yang tidak mendesak dievaluasi dan dihentikan sementara.

Penebangan hutan dihentikan di kawasan yang membutuhkan pemulihan. Pengambilan tanah, pasir, batu, dan material alam dibatasi berdasarkan daya dukung lingkungan. Eksploitasi kawasan pesisir dan terumbu karang diperketat. Pembangunan yang tidak mendesak ditinjau kembali. Bukan untuk menghentikan kehidupan manusia. Bukan pula untuk menghentikan seluruh pembangunan selamanya. Tetapi untuk memberikan kesempatan kepada alam untuk dipulihkan, dievaluasi, dan dijaga.

Selama masa tersebut, pemerintah, ilmuwan, masyarakat, dan pelaku usaha dapat melakukan audit terhadap kondisi tanah, hutan, sungai, pesisir, dan laut.

Mana yang sudah rusak?

Mana yang masih sehat?

Mana yang harus dipulihkan?

Mana yang boleh dimanfaatkan kembali?

Dan yang paling penting:

Berapa batas yang mampu ditanggung alam Indonesia?

Kita Sedang Hidup di Negeri yang Rawan Bencana.

Indonesia memang berada di wilayah yang memiliki aktivitas geologi tinggi. Indonesia memiliki banyak gunung api aktif dan berada di kawasan Ring of Fire, sehingga gempa dan letusan gunung merupakan bagian dari risiko alam yang memang harus dihadapi masyarakat.

Pada awal September 2026, aktivitas Gunung Anak Krakatau bahkan kembali mengganggu kehidupan masyarakat dan penerbangan di sejumlah wilayah akibat abu vulkanik. Di sisi lain, kebakaran hutan juga kembali menjadi persoalan serius. Kebakaran di sekitar kawasan Nusantara, misalnya, dilaporkan telah membakar sekitar 400 hektare kawasan pada awal September 2026.

Semua itu seharusnya membuat kita semakin sadar bahwa Indonesia bukan negeri yang bisa diperlakukan sesuka hati.

Tetapi kita juga harus berhati-hati.

Tidak tepat jika kita mengatakan bahwa setiap letusan gunung, gempa, atau tsunami terjadi karena pertambangan dan pembangunan manusia.

Tidak ada dasar yang cukup untuk membuat kesimpulan sesederhana itu.

Namun, pertanyaannya bukan hanya:

"Apakah manusia menyebabkan bencana tersebut?"

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

"Apakah aktivitas manusia membuat lingkungan dan masyarakat menjadi lebih rentan ketika bencana datang?"

Di sinilah kita perlu melakukan introspeksi. 

Berhenti Bukan Berarti Mundur

Mungkin ada yang akan mengatakan:

"Kalau semua dihentikan, bagaimana dengan ekonomi?"

Pertanyaan itu sangat wajar. Tetapi mungkin kita selama ini terlalu sering mengukur kemajuan hanya dari seberapa cepat sesuatu dibangun dan seberapa besar sesuatu diproduksi. Padahal ada ukuran kemajuan lain:

Seberapa lama pembangunan itu mampu bertahan tanpa menghancurkan sumber kehidupan generasi berikutnya?

Apa gunanya jalan yang semakin panjang jika hutan di sekitarnya semakin hilang?

Apa gunanya gedung yang semakin tinggi jika air bersih semakin sulit ditemukan?

Apa gunanya keuntungan hari ini jika tanah, laut, dan hutan yang menjadi sumber kehidupan anak cucu kita telah rusak?

Pembangunan seharusnya tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan, tetapi juga tentang keberlanjutan.

Kita Bukan Pemilik Bumi

Mungkin ini yang sering dilupakan manusia.

Kita sering bertindak seolah-olah bumi adalah milik kita.

Padahal dalam perspektif Islam, manusia memiliki amanah untuk mengelola bumi, bukan memiliki hak untuk menghancurkannya sesuka hati.

Kita datang ke dunia tanpa membawa emas.

Kita tidak membawa gunung.

Kita tidak membawa laut.

Dan ketika meninggalkan dunia, kita juga tidak membawa semuanya.

Lalu mengapa kita mengambil sebanyak-banyaknya?

Mengapa kita meninggalkan kerusakan kepada generasi yang bahkan belum lahir?

Bukankah seharusnya kita meninggalkan bumi dalam keadaan setidaknya tidak lebih buruk

daripada ketika kita menerimanya?

Indonesia Mungkin Membutuhkan Sebuah "Jeda"

Saya tidak sedang mengajak Indonesia untuk berhenti berkembang.

Saya justru mengajak Indonesia untuk berkembang dengan lebih sadar.

Mungkin sudah waktunya kita berbicara tentang sebuah jeda ekologis: masa ketika eksploitasi sumber daya yang berisiko tinggi dibatasi, pembangunan yang tidak mendesak ditinjau ulang, dan perhatian nasional diarahkan pada pemulihan lingkungan.

Tanah diberi waktu untuk dipulihkan.

Hutan diberi kesempatan untuk tumbuh kembali.

Sungai diberi ruang untuk kembali bersih.

Laut diberi kesempatan untuk bernapas.

Terumbu karang diberi kesempatan untuk pulih.

Gunung dan kawasan sekitarnya dijaga dari eksploitasi yang tidak diperlukan.

Dan manusia?

Manusia juga diberi kesempatan untuk belajar bahwa tidak semua yang bisa diambil harus diambil.

Mungkin kita perlu kembali kepada konsep sederhana yang sebenarnya telah lama diajarkan agama:

cukup.

Cukup mengambil.

Cukup mengeksploitasi.

Cukup membangun tanpa memikirkan dampak.

Cukup mengejar keuntungan dengan mengorbankan alam.

Karena bumi bukan warisan yang hanya boleh kita nikmati.

Bumi Adalah Amanah yang Harus Kita Jaga.

Dan mungkin, sebelum kita meminta bumi terus memberikan kehidupan kepada kita, sudah waktunya kita memberikan sesuatu kepadanya:

Waktu untuk beristirahat.