BULA, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) masih melakukan pembenahan data Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari proses penataan jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) SBT, Achmad Q. Amahoru, mengatakan terdapat sejumlah anomali data ASN yang tercatat pada sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau tidak salah, ada 81 anomali yang diselesaikan oleh BKD,” kata Achmad usai Rapat Paripurna DPRD SBT, Selasa (29/09/2026).
Menurutnya, penyelesaian anomali tersebut menjadi bagian penting sebelum pemerintah daerah dapat melanjutkan proses penataan dan pengisian jabatan.
Setelah persoalan data tersebut diselesaikan, pemerintah daerah dapat memperoleh pertimbangan teknis (Pertek) untuk proses definitif maupun penataan jabatan.
“Baru kita bisa diberikan Pertek untuk bisa mendefinitifkan atau menyelesaikan rangka-rangka jabatan,” jelasnya.
Dia menyebut sejumlah Pertek untuk jabatan tertentu sudah diterbitkan. Sedangkan jabatan eselon III, terdapat sekitar 20-an yang telah memperoleh Pertek.
Jika ditambah dengan jabatan camat, jumlahnya diperkirakan mencapai sekitar 30 jabatan yang telah memperoleh Pertek.
“Yang sudah ada Perteknya sekitar 20-an. Termasuk kalau tambah camat-camat, mungkin ada sekitar 30-an yang sudah ada Perteknya,” ujarnya.
Pemerintah daerah, kata Achmad, masih menunggu seluruh proses tersebut agar penataan jabatan dapat dilakukan secara menyeluruh. (RED)

0Komentar