BULA, TINTATIMUR.ID – Indonesia Public Policy and Politics Legal (IPPol) Institute mengapresiasi langkah Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Fachri Husni Alkatiri, dalam mendorong hilirisasi sagu agar masuk dalam agenda Proyek Strategis Nasional (PSN).
Langkah tersebut dinilai sebagai kebijakan strategis karena tidak hanya membawa potensi sumber daya lokal ke tingkat nasional, tetapi juga menunjukkan kemampuan pemerintah daerah membangun orkestrasi kebijakan dengan menghubungkan kepentingan daerah dan agenda strategis pemerintah pusat.
Founder Executive Director IPPoL Institute, Amran Anshary Kelilauw, SH, SE, MH mengatakan, apresiasi diberikan bukan semata karena target PSN, melainkan karena Pemda SBT mulai membangun ekosistem kebijakan untuk mewujudkan hilirisasi sagu.
“Yang kami apresiasi bukan hanya target PSN-nya, tetapi bagaimana Pemda SBT membangun ekosistem kebijakan untuk menuju ke sana. Ada data, ada kajian akademik, ada komunikasi politik pemerintahan, ada dukungan publik melalui rekognisi nasional, dan mulai terlihat kesiapan pasar serta keterlibatan investor,” ujar Amran kepada Tintatimur.id, Minggu (13/09/2026).
Menurutnya, pendekatan tersebut menunjukkan Pemda SBT mulai meninggalkan pola pembangunan yang hanya mengandalkan narasi besarnya potensi sumber daya alam.
Potensi sagu harus diterjemahkan menjadi kebijakan yang ditopang data, kajian ilmiah, kepastian regulasi, desain industri hingga orientasi pasar.
“Dalam perspektif analisis kebijakan publik dan politik hukum, ini merupakan langkah yang cukup strategis. Pemda tidak hanya mengatakan bahwa SBT memiliki sagu, tetapi berusaha membangun argumentasi mengapa sagu SBT layak didorong menjadi bagian dari agenda hilirisasi nasional,” jelasnya.
Dia juga menilai keterlibatan akademisi, pemerintah, media dan dunia usaha menjadi modal penting dalam memperkuat posisi tawar SBT.
Akademisi memberikan validasi ilmiah, pemerintah membangun legitimasi kebijakan, media memperkuat rekognisi publik, sementara dunia usaha menjadi indikator kesiapan pasar sekaligus membuka peluang investasi.
“Kalau empat unsur ini dapat berjalan secara konsisten, maka posisi SBT dalam memperjuangkan kebijakan hilirisasi sagu akan semakin kuat. Ini yang kami lihat sebagai keunggulan strategis dari langkah Pemda SBT,” katanya.
Dirinya mengingatkan bahwa keberhasilan memperoleh perhatian dan dukungan menuju PSN bukanlah titik akhir.
Tantangan terbesar justru berada pada tahap implementasi agar hilirisasi sagu benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian Pemda SBT.
Diantaranya, setiap regulasi turunan hilirisasi sagu harus memberikan perlindungan kuat terhadap hak masyarakat adat dan tanah ulayat.
Masuknya investasi dan industri berskala besar harus disertai kepastian hukum serta mekanisme perlindungan masyarakat agar tidak memicu konflik agraria maupun eksklusi sosial.
Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar, terutama akses jalan produksi dan jalan tani menuju kawasan sagu, harus menjadi bagian dari prioritas kebijakan.
Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menekan biaya logistik, mempercepat mobilitas hasil panen serta meningkatkan produktivitas dan nilai ekonomi sagu masyarakat.
Serta, skema kemitraan antara industri besar dengan petani dan UMKM lokal harus dibangun secara adil dan transparan.
Petani, kata Amran, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai pemasok bahan mentah sementara nilai tambah terbesar justru dinikmati industri.
“Petani harus ditempatkan sebagai bagian utama dari rantai nilai hilirisasi. Jangan sampai setelah industri besar masuk, masyarakat lokal justru hanya menjadi buruh berupah murah. Yang harus dibangun adalah hubungan kemitraan yang memberikan nilai tambah dan kepastian ekonomi kepada petani serta UMKM lokal,” tegasnya.
Menurut Amran, keberhasilan hilirisasi sagu SBT tidak cukup diukur dari status PSN, besarnya investasi maupun berdirinya fasilitas industri.
Indikator utamanya harus terlihat dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, bertambahnya nilai ekonomi komoditas sagu, berkembangnya UMKM lokal, terbukanya lapangan kerja, terlindunginya hak masyarakat adat serta terciptanya kepastian hukum.
“IPPoL Institute mengapresiasi langkah strategis Pemda SBT. Namun apresiasi itu harus disertai masukan konstruktif. PSN adalah pintu masuk, bukan tujuan akhir. Tujuan akhirnya adalah bagaimana kekayaan sagu SBT dapat diubah menjadi kekuatan ekonomi daerah dan memberikan manfaat nyata sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya (RED)

0Komentar