BULA, TINTATIMUR.ID – Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus melakukan langkah antisipasi terhadap dampak kekeringan yang mengancam lahan pertanian, khususnya di wilayah yang menjadi sentra produksi pangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian SBT, Sofyan Waraiya, mengatakan pihaknya mendapat dukungan dari Kementerian Pertanian melalui program irigasi perpompaan sebanyak 35 unit pada tahap pertama.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 unit telah melakukan pengeboran dan berhasil mendapatkan sumber air.
“Untuk lahan-lahan pertanian yang menjadi kebutuhan masyarakat di Bula Barat yang merupakan sentral pangan, kami dibantu Kementerian Pertanian melalui irigasi perpompaan. Tahap pertama ada 35 unit,” ujar Sofyan saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (16/09/2026).
Dia menyebut, dari 35 unit tersebut, sebanyak 22 unit hingga kini telah melakukan pengeboran dan menemukan sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan pertanian.
Bahkan, dua titik di antaranya telah mulai dipasangi perangkat tenaga surya atau solar cell.
“Dalam sehari dua ini mungkin 35 unit itu bisa selesai,” katanya.
Sofyan menjelaskan, program irigasi perpompaan tersebut diarahkan untuk lahan-lahan yang selama ini digunakan masyarakat untuk menanam padi, baik padi lahan kering maupun padi sawah.
Dari 35 unit yang dialokasikan pada tahap pertama, sebanyak 21 unit diarahkan ke Kecamatan Bula Barat. Sementara sisanya dialokasikan di Kecamatan Bula dan Teluk Waruh.
Menurutnya, Bula Barat mendapat alokasi lebih besar karena wilayah tersebut merupakan salah satu sentra pangan dan masyarakat sebelumnya telah mengembangkan penanaman padi lahan kering.
“Karena memang sebelumnya mereka pernah menanam padi lahan kering, maka kita dorong untuk mengambil beberapa titik di Kecamatan Bula dan Teluk Waruh. Sementara yang banyak diarahkan ke Bula Barat,” jelasnya.
Tak berhenti pada tahap pertama, Dinas Pertanian SBT juga telah mengusulkan penambahan unit irigasi perpompaan pada tahap kedua.
Usulan tersebut saat ini masih dalam proses administrasi di Kementerian Pertanian. Pemerintah daerah berharap dalam satu hingga dua pekan ke depan sudah ada jawaban dari kementerian terkait usulan tersebut.
Jika disetujui, penambahan irigasi perpompaan diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah menjaga keberlangsungan produksi pangan masyarakat di tengah ancaman kekeringan. (RED)

0Komentar