AMBON, TINTATIMUR.ID — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026 resmi masuk tahap pembahasan DPRD Maluku.

Dokumen tersebut diserahkan Wakil Gubernur Maluku, H. Abdullah Vanath, kepada Ketua DPRD Maluku dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku, Jumat (25/09/2026).

Penyerahan RAPBD Perubahan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Maluku dan DPRD menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Orang nomor dua di Maluku ini menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan.

“Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, terutama kepada Badan Anggaran yang telah meluangkan waktu dan tenaga dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Vanath.

Menurut Vanath, penyusunan KUPA dan P-PPAS Perubahan APBD 2026 telah berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ia menyebut kesepakatan eksekutif dan legislatif tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kemitraan serta sinergitas kedua lembaga dalam pengelolaan keuangan daerah.

Namun, bagi Vanath, proses pembahasan RAPBD Perubahan tidak sekadar menyangkut angka-angka dalam dokumen anggaran. Kebijakan anggaran harus bermuara pada pelayanan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Saya berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang akan dibahas bersama dapat berjalan dengan optimal, sehingga kepentingan masyarakat dapat terlayani serta penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan di Provinsi Maluku dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan di Maluku memperkuat kebersamaan dan menyatukan langkah dalam mengawal proses pembangunan.

“Saya mengajak kita semua untuk bergandeng tangan, menyatukan gerak dan langkah demi memajukan daerah ini untuk mensejahterakan masyarakat di Provinsi Maluku,” pungkasnya.

Rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Maluku, staf ahli gubernur, para asisten Sekda, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku.(RED)