BULA, TINTATIMUR.ID — Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang telah berjalan sejak 2023 hingga kini belum juga tuntas.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD SBT kini mendorong percepatan penyelesaian salah satu tahapan penting, yakni Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), yang ditargetkan rampung pada pekan kedua Oktober 2026.
Ketua Bapemperda DPRD SBT, Zainuddin Noval Rumuar, mengatakan target tersebut telah disepakati dalam rapat bersama pemerintah daerah dan dituangkan dalam kesimpulan rapat.
"Sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Pak Sekda, minggu kedua bulan Oktober tahun 2026 itu KLHS sudah harus rampung," kata Rumuar saat ditemui di kantornya, Senin (21/09/2026).
Ia menegaskan, tenggat waktu tersebut harus dipenuhi. Pasalnya, proses penyusunan RTRW SBT telah berlangsung selama beberapa tahun dan tidak boleh kembali mengalami keterlambatan.
Jika target penyelesaian KLHS kembali tidak terealisasi, Bapemperda DPRD SBT akan memanggil kembali pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan.
"Andai kalau itu belum tuntas, maka Bapemperda juga harus mengundang mereka kembali dan mempertanyakan itu," tegasnya.
Menurut Rumuar, RTRW bukan sekadar dokumen administratif, melainkan menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan daerah.
"RTRW itu adalah roh daripada pembangunan di Kabupaten SBT. Kalau saya mau katakan seperti itu, itu roh kita. Jadi kita mau pembangunan secara merata dan adil di Kabupaten SBT itu harus kita punya RTRW," ujarnya.
Ia menilai, tanpa RTRW yang tuntas, arah pembangunan dan pemanfaatan ruang di SBT berpotensi tidak memiliki pijakan yang jelas.
Sebab itu, Bapemperda mendorong tim penyusun, tim ahli dan seluruh pihak terkait agar tidak lagi menunda tahapan yang masih tersisa.
Penyelesaian KLHS pada Oktober diharapkan menjadi pintu masuk untuk menuntaskan seluruh proses RTRW SBT, sehingga dokumen tersebut dapat segera digunakan sebagai pijakan dalam perencanaan pembangunan daerah, termasuk menghadapi agenda pembangunan 2027.
"Kita berdoa agar secepatnya selesai. Tim penyusun, kemudian tim ahli dan sebagainya yang berkepentingan itu menyelesaikan RTRW ini," pungkasnya. (RED)

0Komentar