BULA, TINTATIMUR.ID — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rudi Wajo, menyoroti besaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang saat ini dinilai masih terlalu rendah.
Sorotan tersebut disampaikan Rudi dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) SBT di Kantor DPRD SBT, Senin (21/09/2026).
Menurut Rudi, pembahasan anggaran daerah harus diarahkan pada dua persoalan utama, yakni pengentasan kemiskinan dan perluasan lapangan kerja.
Dia menilai kebijakan terhadap PPPK paruh waktu menjadi salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan anggaran.
“Dengan adanya gaji PPPK paruh waktu Rp250 ribu dalam sebulan, dengan alasan pemerintah daerah adalah efisiensi,” kata Rudi.
Politisi PKB ini mendorong agar pemerintah daerah lebih cermat melihat anggaran transfer dari pemerintah pusat yang diterima SBT.
Lebih lanjut, ruang fiskal yang tersedia perlu dihitung agar sebagian anggaran dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Dirinya juga mengusulkan agar besaran penghasilan tidak disamaratakan, melainkan disesuaikan dengan tingkat pendidikan.
“Untuk pegawai tingkat SMA kita kasih Rp1 juta, kalau sarjana kita kasih Rp1,5 juta. Jadi ada gaji yang berbeda,” ujarnya.
Rudi menilai skema tersebut perlu dihitung secara realistis dengan mempertimbangkan jumlah PPPK paruh waktu yang mencapai lebih dari 3.000 orang sekian.
Sebab, pembahasan anggaran harus dilakukan secara cermat agar kebijakan peningkatan penghasilan PPPK paruh waktu tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“Kalau kita pukul rata, dengan jumlah pegawai PPPK paruh waktu yang tiga ribu sekian, saya yakin tidak bisa,” pungkasnya. (RED)

0Komentar