BULA, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) mengukir prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama dua tahun berturut-turut, Senin (07/09/2026).
Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menyebut capaian tersebut sebagai sejarah baru dalam perjalanan pemerintahan daerah.
“Dalam sejarah SBT, baru kali ini kita mendapatkan opini BPK Wajar Tanpa Pengecualian dua tahun berturut-turut. Dan itu belum pernah ada sebelumnya,” kata Fachri.
Namun, Fachri menolak jika capaian tersebut diklaim sebagai keberhasilan dirinya atau satu pihak tertentu.
Menurutnya, predikat WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.
“Itu adalah hasil kerja semua pemerintah daerah. Semua bekerja keras untuk mendapatkan itu,” ujarnya.
Fachri menilai status WTP penting karena menjadi salah satu indikator tata kelola keuangan daerah sekaligus dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam memberikan insentif kepada daerah.
Ia juga mengaitkan capaian tersebut dengan tambahan alokasi dana yang diterima SBT.
Menurut Fachri, SBT memperoleh tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp75 miliar serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp8 miliar.
Dengan demikian, total tambahan yang diterima daerah mencapai sekitar Rp83 miliar.
Fachri menegaskan tambahan tersebut bukan sesuatu yang datang secara otomatis, melainkan terdapat sejumlah kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Kalau ada yang bilang tambahan DAU dan DBH itu hasil yang tetap dan tidak perlu usaha, itu keliru. Ada kriteria dan syarat-syarat yang memang harus kita usahakan,” tegasnya. (RED)

0Komentar