BULA, TINTATIMUR.ID — Kabut dan asap tebal yang muncul pada pagi hari mengganggu aktivitas belajar mengajar di sejumlah sekolah di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).

Kondisi tersebut mengakibatkan empat sekolah sempat mengalihkan waktu belajar dari pagi ke siang hari karena kondisi kabut cukup tebal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan SBT, Halima Arey, mengatakan sejauh ini belum ada kebijakan untuk meliburkan sekolah yang terdampak kondisi tersebut.

Kebijakan itu diterapkan di dua wilayah, yakni Tempat Pembasar dan Sumber Agung, dan berlangsung selama sekitar satu pekan.

“Dua minggu kemarin ada yang sekolah siang. Itu di dua tempat, yaitu Tempat Pembasar dan Sumber Agung,” ujar Halima, di kantornya, Rabu (07/10/2026).

Dia menjelaskan, di Tempat Pembasar terdapat dua sekolah dasar (SD) yang sempat mengubah jam belajar, yakni SD Negeri 9 dan SD Negeri 10.

Sementara di Sumber Agung, terdapat SMP Negeri 37 dan SMP Negeri 8 yang juga sempat melaksanakan pembelajaran pada siang hari.

Lebih lanjut, perubahan jam belajar dilakukan karena kondisi pagi hari yang kurang mendukung. Kabut dan asap disebut cukup tebal hingga sekitar pukul 10.00 WIT.

“Karena pagi kabutnya tebal. Asap tebal itu sampai jam 10,” kata Halima.

Meski demikian, saat ini aktivitas belajar mengajar di sekolah-sekolah tersebut telah kembali normal. Begitu pula sekolah di Bula dan Teluk Waro yang masih menjalankan kegiatan belajar seperti biasa.

“Kalau di Bula belum ada, sekolah normal. Teluk Waro juga masih normal,” jelasnya.

Dirinya mengakui, Bula menjadi salah satu wilayah yang kondisi kabut atau asapnya cukup terasa pada pagi hari.

Mengantisipasi hal itu, kata dia, dampaknya terhadap siswa, guru-guru di sejumlah sekolah turut mengingatkan dan memberikan masker kepada siswa.

“Bula pagi-pagi paling kental. Tapi rata-rata guru-guru kasih ke siswa untuk pakai masker,” ujarnya.

Ia menambahkan, perubahan jam belajar di empat sekolah tersebut bukan dilakukan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan.

Kebijakan itu diawali dari koordinasi sekolah dengan UPTD, kemudian diteruskan kepada Dinas Pendidikan.

“UPTD koordinasi dengan dinas. Kita juga izinkan,” pungkasnya. (RED)