AMBON, TINTATIMUR.ID — Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mendorong penataan aktivitas pertambangan di daerah yang dipimpinnya.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (07/10/2026).
Gubernur mengatakan, pertemuan tersebut menjadi ruang penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyikapi berbagai persoalan pertambangan di Maluku.
“Kami melakukan audiensi dan koordinasi antara pemerintah daerah, termasuk Forkopimda, DPRD Provinsi Maluku, Wakil Ketua DPRD dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, dengan Pak Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM bersama tim,” kata Gubernur.
Menurutnya, pemerintah daerah memperoleh penjelasan mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, terutama dalam penataan dan penertiban aktivitas pertambangan.
Dia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh dimaknai sebatas tindakan hukum terhadap pelaku pertambangan.
Lebih dari itu, penegakan aturan harus memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan dan prinsip pertambangan yang baik.
“Artinya, harus memiliki izin, memenuhi seluruh persyaratan, dan setelah semuanya terpenuhi, silakan melakukan aktivitas pertambangan,” tegasnya.
Orang nomor satu di Maluku ini mengingatkan bahwa penertiban pertambangan juga harus mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan ekonominya dari sektor tersebut.
Lebih lanjut, negara memang memiliki kewenangan untuk menegakkan aturan dan melindungi sumber daya alam. Tetapi di sisi lain, pemerintah juga harus menyiapkan alternatif ekonomi bagi masyarakat yang terdampak penataan aktivitas pertambangan.
“Negara juga harus memberikan alternatif kepada masyarakat. Karena itu, tadi terjadi diskusi dan pertukaran pendapat yang sangat produktif,” ujarnya.
Dirinya menyebut berbagai masukan dari Kementerian ESDM menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah ke depan terkait tata kelola pertambangan di Maluku.
Ketua DPD Maluku Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya keselarasan kebijakan pusat dan daerah.
Lewerissa tidak ingin kebijakan penegakan hukum justru berjalan sendiri dan berbenturan dengan program pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat.
“Kementerian juga memastikan bahwa audiensi dan koordinasi ini penting untuk memastikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjalan bersama-sama sebagai satu kesatuan pemerintahan,” katanya.
Ia berharap langkah penegakan hukum di sektor pertambangan dapat berjalan seiring dengan program pembangunan daerah, perlindungan sumber daya alam, serta kepentingan masyarakat Maluku. (RED)

0Komentar