AMBON, TINTATIMUR.ID — Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menolak rencana Kementerian Koperasi menyalurkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

Benhur menilai kebijakan tersebut berpotensi membebani pegawai sekaligus membatasi kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan ekonomi.

Dia menegaskan, pengembangan koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan patut didukung. Namun, upaya tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengarahkan aktivitas belanja ASN melalui lembaga usaha tertentu.

“Saya tidak setuju kalau itu disalurkan melalui Kopdes. Ini harus berjalan seperti biasa. Pengembangan koperasi memang perlu dilakukan, namun tak boleh mengorbankan kebebasan pegawai maupun masyarakat dalam menentukan tempat berbelanja,” tegas Benhur, Sabtu (23/10/2026).

Menurutnya, kebijakan yang menyangkut pengelolaan penghasilan ASN harus dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik bagi pegawai maupun pelaku usaha lain yang selama ini menjadi bagian dari perputaran ekonomi masyarakat.

“Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih perlu dikaji secara matang dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta kondisi ekonomi di setiap daerah,” ujarnya.

Benhur mengatakan, keberadaan koperasi tidak cukup hanya ditandai dengan pembangunan gedung atau penyaluran dukungan pemerintah, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memiliki peluang usaha yang berkelanjutan.

“Koperasi harus dibangun dengan memperhatikan kebutuhan warga dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Jangan sampai keberadaannya justru tidak memberikan manfaat optimal karena lokasinya tidak strategis,” katanya.

Dirinya mencontohkan, koperasi yang dibangun jauh dari pusat aktivitas masyarakat berpotensi kesulitan memperoleh pembeli.

Kondisi tersebut dapat membuat usaha tidak berkembang meskipun telah mendapatkan dukungan melalui program pemerintah.

“Koperasi yang jauh dari pusat aktivitas masyarakat tentu berpotensi mengalami kesulitan mendapatkan pembeli. Karena itu, pembangunan dan pengembangannya harus disesuaikan dengan kondisi geografis, pola aktivitas masyarakat, serta kebutuhan ekonomi di masing-masing wilayah,” tuturnya.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif di Maluku, ia  menegaskan bahwa pemerintah pusat perlu mendengar masukan dari daerah sebelum menetapkan kebijakan yang berdampak langsung terhadap penghasilan ASN dan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Saya punya hak dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah sebagai ketua DPRD, saya juga ingin memberi saran kepada Presiden memikirkan yang terbaik untuk kepentingan daerah,” pungkasnya. (RED)