BULA, TINTATIMUR.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi petugas yang akan dilibatkan sebagai agen perlindungan sosial.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung proses verifikasi data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang selama ini mengalami ketidaksesuaian data desil.
Kepala Disdukcapil SBT, Sidik Rumalowak, mengatakan pihaknya mendapat arahan dari kementerian terkait untuk berkoordinasi dengan sejumlah instansi dalam mempercepat aktivasi identitas digital bagi para agen.
“Untuk itu, tugas kami adalah menindaklanjuti arahan langsung dari kementerian dengan berkoordinasi mempercepat aktivasi IKD bagi pihak-pihak yang akan menjadi agen perlindungan sosial,” kata Sidik, Jumat (09/10/2026).
Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi diperlukan agar proses verifikasi data masyarakat dapat berjalan lebih luas dan efektif.
Sidik mengungkapkan, Polres SBT telah mengambil bagian dalam program tersebut dengan memfasilitasi aktivasi IKD bagi anggotanya.
“Alhamdulillah, kemarin kami sudah bekerja sama dengan Polres di kantor Polres. Sekitar 200 orang lebih anggota sudah melakukan aktivasi,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa jumlah anggota yang mengaktifkan IKD masih akan terus bertambah.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta koordinator pendamping desa di tingkat kabupaten.
Koordinasi serupa dilakukan bersama Dinas Sosial untuk mendorong petugas pendamping bantuan sosial segera mengaktifkan identitas digital mereka.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas PMD dan koordinator pendamping desa agar teman-teman pendamping desa juga segera melakukan aktivasi IKD,” jelasnya.
Ia menambahkan, para petugas pendamping sosial juga perlu segera mengaktifkan IKD agar dapat menjalankan peran mereka dalam proses verifikasi data penerima bantuan.
“Kami juga sudah berkoordinasi melalui Dinas Sosial agar agen dan petugas pendamping sosial segera mengaktifkan kartu identitas digitalnya,” pungkasnya.
Sidik berharap percepatan aktivasi tersebut dapat mendukung pemutakhiran data sosial dan membantu masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh bantuan. (RED)

0Komentar