BULA, TINTATIMUR.ID — Bupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, mengingatkan Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) agar pengelolaan dana revitalisasi satuan pendidikan dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis).
Menurut Fachri, program yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut harus dikelola secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Pengelolaan dana revitalisasi itu dilakukan sesuai dengan juknis,” kata Fachri, Sabtu (17/10/2026) malam.
Orang nomor satu di daerah berjuluk Ita Wotu Nusa itu menjelaskan tiga pesan yang berulang kali disampaikannya kepada dinas yang dipimpin Afiudin Rumakway itu.
Dia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal mendasar agar dana yang dialokasikan pemerintah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Selain itu, Fachri memberikan peringatan keras agar tidak ada praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program tersebut.
“Jangan sampai ada pungli. Tidak boleh ada pungli sama sekali,” tegasnya.
Dirinya meminta Disdikbudpora tidak hanya memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membantu agar pelaksanaannya memberikan dampak sosial yang positif.
“Saya meminta kepada dinas untuk ikut membantu agar pola swakelola itu bisa dijadikan sebagai sarana rekonsiliasi pascapilkada bagi masyarakat di daerah tempat satuan pendidikan yang mendapat anggaran itu." Pungkasnya. (RED)

0Komentar