AMBON, TINTATIMUR.ID — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, mengingatkan Pemerintah pusat (Pempus) dan Pemerintah daerah (Pemda) menyiapkan langkah antisipasi terhadap ancaman banjir dan tanah longsor.

Peringatan tersebut disampaikan Alhidayat dalam rapat bersama balai-balai kehutanan dan instansi vertikal terkait di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, karakteristik tanah di sejumlah wilayah Maluku serta perubahan kondisi cuaca perlu menjadi perhatian dalam perencanaan mitigasi bencana, terutama menjelang musim hujan.

“Hari ini kita bicara tentang kebakaran, esok ketika musim hujan masalah lagi timbul adalah banjir,” tegas Alhidayat.

Dia menjelaskan, kondisi tanah di sejumlah wilayah Maluku yang terdiri atas pasir dan bebatuan kecil berpotensi mengalami erosi serta longsor ketika diguyur hujan dengan intensitas tinggi.

“Struktur tanah di Maluku ini berpasir, bebatuan kecil-kecil, gampang longsor, gampang terbawa arus. Ini yang jadi masalah juga,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai, pemerintah perlu mengubah pola penanganan bencana yang cenderung berorientasi pada respons setelah kejadian. 

Lebih lanjut, langkah pencegahan harus disiapkan sejak dini melalui perencanaan yang terukur, dukungan anggaran, serta kesiapan personel dan sarana penanganan.

“Tetapi selama ini antisipatif kita dalam menghadapi ini tidak ada,” katanya.

Dirinya mengungkapkan bahwa sejak September 2025, dalam rapat yang membahas kejadian gelombang laut yang menghantam kawasan pesisir Maluku, dirinya telah mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pemerintah daerah agar menyisihkan anggaran untuk mengantisipasi dampak bencana.

Bagi Alhidayat, alokasi anggaran mitigasi merupakan bagian penting dari upaya melindungi masyarakat, terutama warga yang tinggal di kawasan rawan banjir, longsor, dan bencana pesisir.

Ia meminta pemerintah tidak menunggu sampai bencana menimbulkan kerusakan dan kerugian masyarakat sebelum mengambil tindakan.

Selain pemerintah daerah, Alhidayat juga meminta instansi vertikal dan pihak terkait memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman bencana di Maluku.

Pembagian tanggung jawab perlu diperjelas agar penanganan tidak terhambat oleh persoalan kewenangan.

Ia menekankan bahwa penanganan karhutla, banjir, dan tanah longsor membutuhkan perencanaan lintas sektor yang disertai kesiapan anggaran serta tindakan nyata di lapangan.

“Ini yang jadi masalah juga. Tetapi selama ini antisipatif kita dalam menghadapi ini tidak ada,” tutupnya. (RED)