BULA, TINTATIMUR.ID — Dana hibah sebesar Rp50 juta untuk pembangunan Masjid Ar Rahman di Negeri Kelangan, Dusun Gol, Kecamatan Wakate, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dipersoalkan sejumlah warga yang mengatasnamakan Tim FAVORIT Negeri Kelangan.
Persoalan ini mencuat setelah dana hibah yang disebut bersumber dari Pemerintah kabupaten (Pemkab) SBT, diklaim telah dicairkan sejak Juni 2025, tetapi hingga Oktober 2026 belum diterima oleh masyarakat setempat.
Tim FAVORIT Negeri Kelangan meminta Ketua Panitia, Supriyadi Rumarubun, memberikan penjelasan sekaligus mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang diperuntukkan bagi pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Dana hibah Masjid Ar Rahman Negeri Kelangan dari pemerintah daerah sebesar Rp50 juta yang dicairkan oleh Ketua Panitia Supriyadi Rumarubun pada Juni 2025 hingga 2026 ini tidak sampai di negeri,” demikian keterangan warga dalam rilis yang diterima TINTATIMUR.ID, Kamis (29/10/2026).
Mereka menegaskan, persoalan ini perlu mendapat perhatian serius karena bantuan pembangunan masjid itu disebut sebagai janji Bupati SBT saat bertemu masyarakat Negeri Kelangan pada masa kampanye pasangan FAVORIT 2024 lalu.
“Bantuan masjid itu merupakan janji Pak Bupati pada saat bertemu dengan masyarakat di Negeri Kelangan,” ujarnya warga.
Menurut mereka, kejelasan pengelolaan dana hibah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah, terutama terkait realisasi bantuan yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
“Kami sebagai tim dan pendukung FAVORIT di Negeri Kelangan meminta kepada Saudara Supriyadi Rumarubun agar segera mempertanggungjawabkan anggaran Masjid Ar Rahman yang sudah dicairkan pada Juni 2025,” tegas warga.
Mereka juga mengingatkan bahwa Supriyadi Rumarubun merupakan ketua panitia yang disebut bertanggung jawab dalam proses pencairan dana hibah Masjid Ar Rahman.
“Harapan kami, Supriyadi Rumarubun sebagai ketua panitia dalam pencairan uang Masjid Ar Rahman Negeri Kelangan segera memberikan pertanggungjawaban,” tutup warga. (RED)
0Komentar