AMBON, TINTATIMUR.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, didesak untuk tidak menunda penanganan Jalan Lingkar Gorom dan Lingkar Wakate di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Pasalnya, kedua ruas jalan tersebut dinilai menjadi akses penting masyarakat kepulauan itu didorong masuk dalam prioritas pembangunan daerah pada 2027.
Desakan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, di Kantor DPRD Provinsi Maluku, Karang Panjang, Senin (26/10/2026).
Richard menilai, keterbatasan anggaran tidak boleh membuat kebutuhan infrastruktur masyarakat di wilayah kepulauan terus tertunda.
“Kami meminta perhatian Pemprov Maluku berkaitan dengan ruas Jalan Lingkar Gorom dan Lingkar Wakate yang memang menjadi kewenangan provinsi harus menjadi perhatian pemprov untuk ditangani minimal di tahun 2027 mendatang,” ujarnya.
Dia mengatakan, usulan penanganan kedua ruas jalan tersebut sebenarnya telah masuk dalam penganggaran pada tahun sebelumnya. Namun, rencana itu belum dapat direalisasikan karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Namun, pelaksanaannya harus ditunda karena keterbatasan anggaran,” katanya.
Menurutnya, perlu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi agar persoalan akses transportasi masyarakat di wilayah Gorom dan Wakate tidak terus berlarut.
Pemerintah daerah diharapkan mencari alternatif pembiayaan serta menyusun skala prioritas yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Dirinya juga menyoroti skema pinjaman Pemprov Maluku kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp178 miliar.
Politisi Partai Golkar ini menyebut Kabupaten SBT tidak masuk dalam skema pembiayaan tersebut, sehingga kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di daerah itu perlu diperjuangkan melalui perencanaan anggaran berikutnya.
“Fraksi Partai Golkar akan melakukan proses pengawalan terhadap proses pembangunan Jalan Lingkar Gorom dan Wakate ini agar di tahun 2027 nanti dapat mendapatkan prioritas penanganan,” tegasnya.
Lebih lanjut, persoalan jalan bukan sekadar urusan fisik infrastruktur. Kondisi jalan yang memadai turut menentukan kelancaran mobilitas penduduk, distribusi barang dan jasa, serta akses masyarakat terhadap fasilitas pelayanan publik.
Sebaliknya, apabila penanganannya terus tertunda, upaya memperkuat konektivitas wilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan akan menghadapi hambatan.
Richard meminta Pemprov memastikan kebutuhan Jalan Lingkar Gorom dan Lingkar Wakate mendapat tempat dalam pembahasan prioritas pembangunan 2027.
“Kami berharap, pemerintah provinsi dapat memanfaatkan sumber daya anggaran yang tersedia secara optimal agar pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tidak tertinggal,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihaknya bakal mengawal usulan tersebut agar penanganan kedua ruas jalan itu tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi dapat diwujudkan melalui kebijakan anggaran dan pelaksanaan pembangunan yang terukur. (RED)

0Komentar