BULA, TINTATIMUR.ID - Transparansi pelaksanaan program pemerintah kembali menjadi perhatian Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Lembaga pengawasan ini meminta seluruh instansi teknis lebih terbuka dalam menyampaikan perkembangan pelaksanaan program pembangunan kepada DPRD maupun masyarakat.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPRD SBT Ahmad Voth dalam rapat kerja bersama sejumlah mitra komisi, pada Rabu (03/06/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan salah satu kunci untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai perencanaan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Voth menilai masih terdapat sejumlah program yang pelaksanaannya belum tersosialisasi dengan baik sehingga menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
"Setiap program harus dapat dijelaskan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pelaksanaannya dan apa manfaat yang diperoleh," katanya.
Dirinya juga menyoroti pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan.
Pengawasan yang lemah, kata dia, berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari keterlambatan pekerjaan hingga kualitas hasil pembangunan yang tidak sesuai harapan.
Selain itu, ia mengingatkan agar setiap OPD serius menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan DPRD dalam rapat-rapat sebelumnya.
"Catatan DPRD jangan hanya didengar saat rapat berlangsung, tetapi harus ditindaklanjuti secara konkret. Tujuan kita sama, yaitu memastikan pembangunan di daerah ini berjalan baik dan masyarakat merasakan manfaatnya," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Komisi III DPRD SBT berkomitmen untuk terus mengawal berbagai program pembangunan daerah melalui fungsi pengawasan yang melekat pada lembaga legislatif.
"Sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel." Pungkasnya.(RED)

0Komentar