JAKARTA, TINTATIMUR.ID - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Maluku dalam mendukung percepatan pengembangan proyek strategis nasional (PSN) LNG Blok Abadi Masela.

Komitmen tersebut disampaikan Hendrik saat menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Groundbreaking Proyek LNG Blok Masela bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, beserta jajaran di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (10/06/2026).

Dalam rapat tersebut, Hendrik menegaskan bahwa dukungan terhadap proyek migas raksasa tersebut bukan hanya datang dari Pemerintah Provinsi Maluku, tetapi juga mewakili Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

"Kami di Maluku sangat mendukung rencana pengembangan Blok Abadi Masela ini. Proyek ini sangat penting dan tidak ada pilihan lain, proyek ini harus segera dilaksanakan karena dampak positifnya sudah kita ketahui bersama," ujarnya. 

Meski mendukung percepatan proyek, Lewerissa mengingatkan pemerintah pusat, SKK Migas dan Inpex Masela Ltd agar tetap mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi dalam penyelesaian hak-hak masyarakat yang terdampak.

Menurutnya, seluruh proses ganti rugi maupun pemberian santunan harus mengacu pada ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2018 yang telah diperbarui melalui Perpres Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

"Saya sangat mengharapkan agar penyelesaian hak-hak masyarakat dapat dilakukan secara adil dan bijaksana sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Harus sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan celah hukum di kemudian hari,"

Dia menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku telah menindaklanjuti amanat Pasal 8 Perpres dengan membentuk Tim Terpadu melalui Keputusan Gubernur Maluku Nomor 609 Tahun 2026.

Tim yang diketuai Sekretaris Daerah Maluku itu telah menyelesaikan tahapan penting berupa pendataan warga terdampak yang berlangsung sejak 3 hingga 10 Juni 2026.

Data hasil verifikasi lapangan tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi gubernur untuk menetapkan daftar penerima santunan, besaran nilai santunan, serta mekanisme penyalurannya secara akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Perpres dimaksud.

Lebih lanjut, rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kapolda Maluku, perwakilan Pangdam XV/Pattimura, Sekda Maluku, Bupati Kepulauan Tanimbar, Bupati Maluku Barat Daya, perwakilan SKK Migas, Inpex Masela Ltd, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah terkait.

"Pertemuan itu saya menilai bahwa ini menjadi sinyal kuat terhadap tahapan groundbreaking proyek LNG Blok Masela semakin dekat untuk direalisasikan," jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Umum DPW BKPRMI Maluku, Ahmad Ilham Sipahutar, turut menyatakan dukungannya terhadap percepatan pengoperasian Lapangan Abadi Blok Masela yang berada sekitar 160 kilometer lepas pantai Pulau Yamdena, Laut Arafura.

Proyek tersebut akan memberikan dampak besar terhadap pembangunan Maluku sebagai daerah kepulauan, sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Lapangan Abadi diketahui merupakan salah satu lapangan gas laut dalam terbesar di Indonesia dengan potensi produksi mencapai 9,5 juta metrik ton LNG per tahun (MMTPA), 150 juta kaki kubik standar gas per hari (MMSCFD), serta kondensat sekitar 35 ribu barel per hari.

"Proyek yang kontrak bagi hasilnya ditandatangani sejak 1998 dan telah diperpanjang hingga 2055 itu juga mendapat perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden bahkan meminta pemerintah Jepang untuk turut mendorong percepatan proyek tersebut saat pertemuannya dengan Perdana Menteri Jepang di Tokyo pada Maret 2026 lalu," katanya.

Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Lapangan Abadi Blok Masela harus memasuki tahap produksi sebelum pelaksanaan Pemilihan Presiden 2029. Pemerintah bahkan tidak menutup kemungkinan mengambil.(RED)