BULA, TINTATIMUR.ID - Sejumlah nelayan di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), mendesak pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengusut dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi jenis solar di Kota Bula.

Pasalnya, kassus tersebut menyeret sejumlah oknum anggota kepolisian dalam jaringan distribusi ilegal solar subsidi yang selama ini dikeluhkan masyarakat. 

Terdapat empat nama oknum anggota Polri yang berinisial S.S. (AKP), N.S. (Brigpol Brimob), P.S. (Briptu), dan S.S. (Bripda).

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan langkah IMM Maluku yang mendesak aparat penegak hukum, Propam Polri, BPH Migas, hingga Pertamina melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

"Kami mendukung penuh IMM Maluku. Jangan sampai persoalan ini hanya ramai di publik, tetapi akhirnya menguap tanpa penyelesaian. Kalau memang ada praktik yang melanggar aturan, bongkar sampai tuntas. Jangan ada yang dilindungi," tegas salah seorang perwakilan nelayan di Bula Abdul R, saat diwawancarai Tintatimur.id, Minggu (28/06/2026).

Pria 39 tahun ini menjelaskan bahwa mereka yang selama ini menjadi kelompok paling merasakan dampak ketika solar subsidi diduga tidak tersalurkan sebagaimana mestinya.

Bagi para nelayan, kata dia, solar subsidi bukan sekadar komoditas, melainkan urat nadi ekonomi masyarakat pesisir.

Sebab itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyalurannya dinilai sebagai persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa kejelasan.

"Kita sebagai masyarakat biasa ini merasakan dampaknya dari perbuatan oknum-oknum itu. Karena solar subsidi yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter, dijual dengan harga yang paling tinggi. Jadi kami mendukung penuh langkah IMM Maluku," katanya. 

Menurutnya, solar subsidi merupakan hak masyarakat kecil yang dibiayai oleh negara. Sebab itu, apabila ada pihak yang diduga menyalahgunakan distribusinya demi kepentingan tertentu, maka yang menjadi korban pertama adalah nelayan kecil, petani, pelaku UMKM, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Para nelayan mengaku selama ini kerap menghadapi kesulitan memperoleh solar subsidi, sementara di sisi lain berbagai informasi mengenai dugaan penyimpangan terus berkembang di tengah masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai lemahnya efektivitas pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di daerah berjuluk Ita Wotu Nusa ini.

"Kalau solar subsidi sulit didapat nelayan, lalu ke mana sebenarnya kuota itu disalurkan? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka agar tidak terus menimbulkan kecurigaan di masyarakat," jelasnya.

Dirinya meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada sebatas menerima laporan atau mengumpulkan informasi, tetapi segera melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan objektif.

Lebih lanjut, seluruh pihak yang diduga mengetahui persoalan tersebut diharapkan diperiksa tanpa pandang bulu.

Ia menambahkan, penegakan hukum harus terbuka, sebab ini menjadi bukti bahwa distribusi BBM subsidi benar-benar diawasi untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir pihak.

"Kami menuntut kepastian hukum, transparansi, dan keberanian aparat dalam mengungkap fakta yang sebenarnya," pungkasnya. (RED)