BULA, TINTATIMUR.IDBupati Seram Bagian Timur (SBT), Fachri Husni Alkatiri, memastikan hasil penjualan minyak dari proses lifting yang dilakukan PT Karlaz bakal diprioritaskan tuk menyelesaikan hak-hak para pekerja.

Terutama pembayaran gaji dan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan di perusahaan tersebut yang telah tunggakan berbulan-bulan. 

Hal tersebut sampai orang nomor satu di daerah berjuluk Ita Wotu Nusa ini pada, Rabu (01/07/2026).

Menurut Alkatiri, proses lifting berjalan lancar dan menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan yang selama ini dikeluhkan para pekerja.

"Alhamdulillah proses lifting sudah terlaksana dengan baik. Ini menjadi langkah awal untuk menyelesaikan hak-hak pekerja yang selama ini tertunda," ujarnya.

Dia menjelaskan, hasil penjualan minyak tidak langsung dikelola perusahaan, melainkan masuk ke rekening bersama yang telah disepakati sehingga penggunaannya dapat diawasi.

"Uang hasil penjualan minyak masuk ke rekening bersama. Dari dana itu, yang menjadi prioritas adalah memenuhi kewajiban perusahaan kepada para pekerja, terutama pembayaran gaji yang tertunggak," jelasnya.

Selain pembayaran gaji, Alkatiri menegaskan pemerintah juga meminta manajemen perusahaan segera menyelesaikan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang hingga kini masih menjadi persoalan.

Lebih lanjut, kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan karena menyangkut hak normatif pekerja yang harus dipenuhi perusahaan.

"Penyelesaian BPJS juga menjadi perhatian. Kewajiban perusahaan terhadap pekerja harus diselesaikan sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Alkatiri berharap seluruh komitmen yang telah disepakati bersama pemerintah, perusahaan, SKK Migas, dan para pekerja dapat direalisasikan tanpa penundaan, sehingga polemik tunggakan hak pekerja yang telah berlangsung cukup lama segera berakhir.

Ia menambahkan seluruh pihak mengawal proses pencairan hasil lifting agar benar-benar digunakan sesuai prioritas yang telah ditetapkan, yakni membayar hak-hak pekerja terlebih dahulu.

"Pemerintah daerah akan terus mengawasi proses ini. Harapan kami, setelah hasil penjualan minyak dicairkan, seluruh hak pekerja dapat segera diselesaikan sehingga persoalan yang berlarut-larut ini bisa dituntaskan," pungkasnya. (RED)