BULA, TINTATIMUR.ID – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terus dikeluhkan masyarakat di Kecamatan Geser, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), kembali menjadi sorotan.
Aliansi Jaringan Komunikasi Rakyat (AJKR) Maluku menduga kondisi tersebut tidak terjadi secara alami, melainkan akibat praktik penyalahgunaan dan distribusi ilegal BBM bersubsidi yang diduga melibatkan jaringan tertentu.
AJKR Maluku mendesak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh guna membongkar dugaan praktik mafia BBM yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Koordinator Lapangan I AJKR Maluku, Bahrum Kapailu, mengatakan pihaknya telah menerima berbagai pengaduan masyarakat dan mengantongi dokumentasi berupa foto serta video yang dinilai layak dijadikan bahan awal penyelidikan aparat penegak hukum.
"Jika dugaan ini benar, maka ada masyarakat yang kehilangan haknya atas BBM bersubsidi karena diduga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin meraup keuntungan pribadi. Karena itu, kami meminta Ditreskrimsus Polda Maluku segera bertindak," ujar Bahrum kepada Tintatimur.id, Rabu (01/07/2026).
Menurutnya, penyidik tidak boleh berhenti pada pemeriksaan di tingkat lapangan, tetapi harus menelusuri seluruh rantai distribusi BBM bersubsidi.
Mulai dari mekanisme penyaluran, dugaan aliran dana, penggunaan kendaraan pengangkut, hingga pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik tersebut.
Dia juga mendesak penyidik memanggil dan memeriksa Bob Thorion selaku pemilik SPBU Geser untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi.
Meski demikian, Bahrum menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan setiap pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut, sebagai bentuk tekanan moral kepada aparat penegak hukum, dirinya memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku.
Aksi itu, kata dia, pihaknya bakal membawa empat tuntutan utama, yakni mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan distribusi BBM bersubsidi, membongkar dugaan jaringan distribusi ilegal di Kecamatan Geser.
Menelusuri dugaan aliran dana dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan, serta menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Ia menilai, apabila dugaan praktik ilegal tersebut tidak segera diusut, maka kelangkaan BBM bersubsidi di Geser berpotensi terus berulang dan masyarakat akan kembali menjadi pihak yang paling dirugikan.
"Jangan biarkan mafia BBM menguasai hak masyarakat. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi rakyat, bukan menjadi komoditas untuk memperkaya segelintir orang. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum," pungkasnya. (RED)

0Komentar