BULA, TINTATIMUR.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengimbau perusahaan agar mengajak para pekerja yang telah lama menetap dan bekerja di daerah itu untuk mengurus administrasi kependudukan menjadi warga setempat.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans SBT, Mohtar Rumadan, sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memperkuat basis data penduduk daerah.
"Kami sudah menyampaikan surat kepada seluruh perusahaan agar mengingatkan pekerja yang sudah bekerja enam bulan hingga satu tahun atau lebih untuk mengurus administrasi kependudukannya," ujar Rumadan kepada Tintatimur.id, Rabu (01/07/2026).
Menurutnya, masih banyak pekerja yang telah bertahun-tahun bekerja dan mencari nafkah di Kabupaten Seram Bagian Timur, namun identitas kependudukannya masih tercatat di daerah asal.
Padahal, lanjutnya, keberadaan mereka sebagai penduduk akan memberikan manfaat bagi proses perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.
Meski demikian, Mohtar menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat imbauan, bukan kewajiban ataupun bentuk tekanan dari pemerintah daerah.
"Jangan sampai muncul anggapan pemerintah memaksa pekerja harus menjadi warga SBT. Tidak seperti itu. Ini hanya imbauan agar mereka yang sudah lama tinggal di sini dapat menyesuaikan administrasi kependudukannya," jelasnya.
Ia berharap perusahaan ikut berperan aktif menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh pekerja sehingga kesadaran untuk mengurus dokumen kependudukan tumbuh secara sukarela.
"Harapan kami sederhana, perusahaan membantu menyosialisasikan kepada pekerja. Jika administrasi kependudukan semakin tertib, maka itu juga akan berdampak positif bagi pembangunan Kabupaten Seram Bagian Timur ke depan," pungkasnya. (RED)

0Komentar