LANGGUR, TINTATIMUR.ID Pergantian struktur di SD Negeri 10 Niela Mangur, Kecamatan Kur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, menuai sorotan dari kalangan pemuda setempat.

Salah satunya datang dari Abu Sofyan Tatroman, pemuda sekaligus pelajar asal Desa Niela Mangur, yang mempertanyakan mekanisme pergantian jabatan di lingkungan sekolah tersebut.

Sofyan menilai, setiap jabatan yang diberikan kepada tenaga pendidik maupun tenaga kependidikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Mnurutnya, keputusan untuk mempertahankan maupun memberhentikan seseorang dari suatu jabatan seharusnya didasarkan pada hasil evaluasi terhadap kinerja dan pelaksanaan tugas.

Dia mengaku mempertanyakan pergantian struktur yang dilakukan tanpa adanya pemberitahuan maupun penjelasan kepada pihak yang sebelumnya menjabat.

"Sepanjang yang kami ketahui, pihak yang sebelumnya telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Namun pergantian dilakukan secara tiba-tiba tanpa ada pemberitahuan atau konfirmasi, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan tenaga kerja maupun masyarakat," ujar Sofyan kepada Tintatimur.id, Jumat (31/07/2026).

Dirinya juga menyoroti komunikasi internal di lingkungan sekolah yang dinilai kurang terbuka. Ia menilai, hasil rapat yang berkaitan dengan perubahan struktur seharusnya disampaikan kepada seluruh tenaga kerja, termasuk mereka yang tidak sempat menghadiri pertemuan.

Sofyan mengaku menerima informasi bahwa tenaga kerja yang ditunjuk menggantikan posisi sebelumnya diduga memiliki Surat Keputusan (SK) ketenagakerjaan yang masa berlakunya telah berakhir sesuai ketentuan pemerintah daerah.

Meski demikian, ia berharap informasi tersebut dapat dijelaskan secara resmi oleh pihak yang berwenang agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

"Pergantian jabatan seharusnya dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku, disertai alasan yang jelas, serta mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. Dengan begitu, seluruh tenaga kerja dapat memahami dasar pengambilan keputusan tersebut," katanya.

Sofyan mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak dijelaskan secara terbuka, dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman di antara tenaga kerja serta berdampak pada hubungan sosial di lingkungan masyarakat sekitar sekolah.

Lebih lanjut, sebagai pemuda asal Desa Niela Mangur, Abu Sofyan mengaku melihat adanya dugaan kepentingan tertentu di balik proses pergantian struktur tersebut.

Namun, ia menegaskan dugaan itu perlu dijawab melalui penjelasan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait agar tidak berkembang menjadi informasi yang simpang siur.

Dia pun mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian persoalan sesuai mekanisme yang berlaku, menjunjung tinggi profesionalisme, serta menjaga kondusivitas dunia pendidikan agar tetap menjadi ruang yang menjamin rasa keadilan, keterbukaan, dan kepercayaan bagi tenaga pendidik, peserta didik, maupun masyarakat. (RED)