BULA, TINTATIMUR.ID Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi menyandang status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.

Sebuah capaian yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Indira Asis Rumalutur, menjelaskan, salah satu keistimewaan UHC Prioritas adalah peserta yang baru didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten SBT dapat langsung aktif pada hari yang sama tanpa harus menunggu hingga bulan berikutnya.

"Kalau daerah yang belum UHC Prioritas, masyarakat yang didaftarkan harus menunggu sampai tanggal 1 bulan berikutnya. Tetapi bagi SBT, begitu didaftarkan oleh pemerintah daerah, hari itu juga langsung aktif dan bisa memperoleh pelayanan kesehatan," jelas Indira, saat rapat bersama dalam rangka Launching Universal Health Coverage (UHC), di Kantor Bupati SBT, Kamis (09/07/2026).

Dia menjelaskan bahwa, SBT berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan, mulai dari cakupan kepesertaan JKN di atas 98 persen, tingkat keaktifan peserta lebih dari 95 persen, hingga kesiapan anggaran daerah selama 12 bulan.

Selain itu, pemerintah daerah juga telah memiliki berbagai regulasi yang mendukung pelaksanaan Program JKN.

Menurutnya, status UHC Prioritas menjadi bukti komitmen daerah dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Bupati SBT Fachri Husni Alkatiri menegaskan, pemerintah daerah akan terus mempertahankan capaian tersebut.

Melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan.

"Kita ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak pelayanan kesehatan tanpa terkendala administrasi," pungkasnya. (RED)