BULA, TINTATIMUR.ID – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Abdul Aziz Yanlua, menegaskan penolakan terhadap rencana operasi PT Balam Energy Pte. Ltd di Negeri Bati, Kecamatan Kiandarat.
Sikap tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian adat, budaya, serta identitas masyarakat adat Bati yang hingga kini masih terpelihara.
Aziz menilai Negeri Bati bukan sekadar wilayah administratif, melainkan kawasan yang memiliki nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang harus dilindungi dari berbagai aktivitas yang berpotensi mengubah tatanan kehidupan masyarakat adat.
"Ada informasi yang berkembang PT Balam mau beroperasi di sana. Saya bilang PDI Perjuangan menolak itu, karena kita harus menjaga entitas dan keaslian Negeri Bati," tegas Yanlua kepada Tintatimur.id, Rabu (22/07/2026).
Ketua Komisi I DPRD SBT itu mengatakan, Negeri Bati merupakan salah satu wilayah adat di Maluku yang hingga kini masih mampu mempertahankan identitas budayanya di tengah arus modernisasi.
Sebab itu, setiap rencana investasi harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan adat dan budaya masyarakat setempat.
Dia mengaku khawatir masuknya aktivitas industri berskala besar akan membawa pengaruh budaya luar yang lambat laun dapat mengikis nilai-nilai adat yang diwariskan para leluhur.
"Saya tidak mau jangan sampai terjadi infiltrasi atau akulturasi budaya luar yang masuk dan mengikis budaya yang sudah tertanam sejak para leluhur sampai hari ini," ujarnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa komitmen PDI Perjuangan menjaga Negeri Bati semakin diperkuat dengan dipilihnya wilayah tersebut sebagai lokasi pelaksanaan Haul Bung Karno tahun ini.
Menurutnya, keputusan tersebut menjadi simbol tanggung jawab moral partai untuk tetap menjaga kelestarian adat, budaya, dan lingkungan di Negeri Bati.
"Satu hal yang sudah kami putuskan secara paten, kami akan menjaga keaslian dan identitas Bati. Kami juga memohon DPD PDI Perjuangan Maluku mendukung sikap DPC dalam menjaga kelestarian adat, budaya, dan lingkungan," katanya.
Diketahui, PT Balam Energy Pte. Ltd merupakan perusahaan minyak dan gas bumi (migas) yang berstatus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada Blok East Seram setelah memenangkan lelang pemerintah pada 2018.
Perusahaan tersebut sebelumnya telah melaksanakan survei seismik di empat kecamatan ddiantaranya, Teluk Waru, Kiandarat, Tutuk Tolu, dan Siritaun Wida Timur.
Hasil survei awal menyebut kawasan tersebut diperkirakan memiliki potensi cadangan minyak sekitar 12 juta barel.
Aktivitas eksplorasi sempat terhenti setelah mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Namun, informasi yang berkembang menyebutkan kegiatan eksplorasi akan kembali dilanjutkan.
Kondisi ini memunculkan penolakan dari DPC PDI Perjuangan SBT yang menegaskan bahwa pelestarian adat, identitas budaya, dan lingkungan Negeri Bati harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan investasi. (RED)

0Komentar