BULA, TINTATIMUR.ID Wakil Bupati (Wabub) Seram Bagian Timur (SBT), Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, menemukan banyak persoalan pertanahan di Kecamatan Bula Barat.

Salah satu yang paling dikeluhkan masyarakat adalah belum diterbitkannya sertifikat tanah meski mereka telah menempati lahan selama puluhan tahun.

Temuan itu diperoleh Wabub saat melakukan kunjungan bersama Kepala Kantor Pertanahan dan Dinas Transmigrasi dalam rangka sosialisasi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.

"Keluhan masyarakat sangat banyak, terutama terkait persoalan overlapping lahan dan sertifikat yang sampai sekarang belum selesai," ujar Miftah, saat diwawancarai Tintatimur.id, Rabu (15/07/2026).

Dia mengaku terkejut karena masih banyak warga transmigrasi yang telah lama mengelola lahan, namun belum memiliki sertifikat.

Sebaliknya, ada warga yang baru beberapa tahun menetap justru telah mengantongi sertifikat.

"Yang membuat kami kaget, ada masyarakat yang sudah puluhan tahun menempati lahan satu, lahan dua maupun lahan pekarangan, tetapi belum memiliki sertifikat. Sementara ada yang baru datang sekitar lima tahun sudah memiliki sertifikat," katanya.

Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui koordinasi yang baik antara Kantor Pertanahan dan Dinas Transmigrasi karena seluruh data lahan transmigrasi telah tersedia.

"Data lahan satu, lahan dua hingga lahan pekarangan semuanya ada di Transmigrasi. Tinggal disinkronkan dengan Pertanahan agar sertifikat diterbitkan sesuai hak masyarakat," tegasnya.

Keluhan masyarakat, lanjutnya, juga diarahkan kepada kepemimpinan Kantor Pertanahan sebelumnya yang dinilai belum mampu menuntaskan persoalan tersebut. (RED)