BULA, TINTATIMUR.ID Layanan Call Center 112 milik Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) terus menunjukkan eksistensinya terdepan pelayanan kegawatdaruratan.

Sejak diluncurkan pada Februari 2026, layanan bebas pulsa yang beroperasi selama 24 jam itu telah menerima 194 laporan masyarakat, dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti oleh instansi terkait.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten SBT, Sitti R. Meutia Manaban, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan responsif melalui pemanfaatan teknologi digital.

"Sejak diluncurkan pada Februari 2026, Call Center 112 Kabupaten SBT terus membuktikan komitmennya sebagai layanan kegawatdaruratan yang cepat, tanggap, dan responsif. Inovasi yang dihadirkan Pemkab SBT melalui Dinas Kominfo ini menjadi wujud nyata transformasi pelayanan publik di era digital," ujar Manaban, kepada Tintatimur.id, Senin (03/08/2026).

Dia menjelaskan, selama enam bulan terakhir, Call Center 112 telah menangani berbagai laporan masyarakat yang berkaitan dengan kondisi darurat.

Laporan tersebut meliputi penanganan kebakaran, gangguan listrik, evakuasi sarang tawon, layanan ambulans, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pohon tumbang, pasien gawat darurat, hingga distribusi air bersih.

"Hingga Agustus 2026, Call Center 112 telah menerima 194 laporan dan seluruhnya berhasil ditindaklanjuti oleh instansi terkait," jelasnya. 

Dirinya merinci, pada Februari terdapat 20 laporan yang didominasi kejadian kebakaran, gangguan listrik, dan permintaan layanan ambulans.

Memasuki Maret, jumlah laporan kembali mencapai 20 kasus yang mencakup evakuasi sarang tawon, tindak kriminal, ambulans, hingga kerusakan infrastruktur.

Selanjutnya, pada April tercatat 28 laporan yang berkaitan dengan gangguan listrik, kriminalitas, evakuasi darurat, dan kecelakaan laut.

Sementara pada Mei terdapat 24 laporan yang didominasi gangguan kamtibmas, gangguan listrik PLN, serta pohon tumbang.

Jumlah laporan terus meningkat pada Juni dengan 27 kasus, kemudian melonjak menjadi 48 laporan pada Juli.

Sedangkan hingga awal Agustus telah tercatat 19 laporan yang meliputi gangguan listrik, kamtibmas, evakuasi pasien gawat darurat, distribusi air bersih, kebakaran hutan, hingga evakuasi sarang tawon.

Menurut Manaban, seluruh laporan tersebut dapat ditangani berkat sinergi lintas sektor antara Pemkab petugas lapangan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan layanan darurat secara tepat.

"Capaian ini menjadi bukti kuat sinergi antara Pemkab SBT, petugas lapangan, dan masyarakat dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, tepat, dan dapat diandalkan," katanya.

Ia berharap masyarakat terus memanfaatkan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab. 

Pasalnya, layanan tersebut disediakan khusus untuk menangani situasi darurat sehingga panggilan iseng dapat menghambat penanganan warga yang benar-benar membutuhkan pertolongan.

"Mari manfaatkan Call Center 112 secara bijak, hanya untuk kondisi darurat, serta hindari panggilan iseng agar layanan tetap optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan," pungkasnya.

Diketahui, Call Center 112 Kabupaten Seram Bagian Timur merupakan layanan kegawatdaruratan yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam dengan mengusung semangat pelayanan Cepat, Tanggap, Terintegrasi, sebagai bagian dari upaya Pemkab SBT meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten bertajuk Ita Wotu Nusa. (RED)