AMBON, TINTATIMUR.ID Pemerintah Provinsi Maluku mulai memproses pengisian 79 jabatan yang saat ini masih kosong di lingkungan Pemprov Maluku.

Plt Kepala BKD Provinsi Maluku, Drs. Ritchie Huwae, mengatakan kekosongan jabatan merupakan hal yang dapat terjadi dalam dinamika organisasi pemerintahan.

“ Ada pejabat yang memasuki batas usia pensiun, meninggal dunia maupun karena faktor lainnya seperti sanksi disiplin atau pidana. Karena itu organisasi harus segera menyesuaikan,” ujar Huwae kepada Tintatimur.id, Selasa (11/08/2026).

Dia menjelaskan bahwa, dari 79 jabatan tersebut, sembilan merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama, 41 jabatan administrator dan 29 jabatan pengawas.

Huwae memastikan kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Sebab Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) memiliki kewenangan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sesuai ketentuan.

“Untuk jabatan yang lowong saat ini sementara dalam proses pengisian oleh BKD,” katanya.

Menurut Huwae, pengisian jabatan definitif tetap dilakukan sesuai mekanisme manajemen ASN dan dikoordinasikan dengan BKN.

Pemprov Maluku berharap proses tersebut mampu menghasilkan struktur organisasi yang lebih efektif sekaligus memastikan setiap jabatan ditempati aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi. (RED)