BULA, TINTATIMUR.ID — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menegaskan penggantian empat jembatan pada ruas jalan nasional Piru–Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku.Keempat jembatan tersebut yakni Jembatan Wai Sapalewa, Wai Sama/Pana, Wai Kawa dan Wai Passa. Pekerjaan dilaksanakan melalui skema Kontrak Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC/UMYC) pada periode 2021–2022.
Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, mengatakan pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat konektivitas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan nasional di Pulau Seram.
“Pekerjaan empat jembatan tersebut telah diselesaikan sesuai tahapan pekerjaan dan mekanisme yang berlaku. Pelaksanaan pekerjaan pemerintah juga memiliki sistem pengawasan, pemeriksaan dan pertanggungjawaban yang dilakukan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Astrid saat dihubungi awak media, Selasa (25/08/2026).
Menurutnya, penggantian jembatan dilakukan untuk meningkatkan konstruksi lama, termasuk jembatan dengan lantai kayu, menjadi konstruksi permanen yang lebih aman dan mendukung kelancaran mobilitas masyarakat.
BPJN Maluku menegaskan setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah melibatkan PPK, konsultan perencana dan pengawas, penyedia jasa, tenaga teknis serta unsur pengendalian lainnya.
“BPJN Maluku menghormati seluruh proses pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga berwenang serta terbuka terhadap evaluasi,” kata Astrid.
BPJN juga mengajak masyarakat dan media menyampaikan informasi berdasarkan data yang dapat diverifikasi agar pemberitaan pembangunan infrastruktur tetap faktual dan berimbang.
Tuntasnya empat jembatan tersebut diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan di Pulau Seram, sekaligus menunjang distribusi barang, jasa dan aktivitas masyarakat. (RED)
0Komentar