BULA, TINTATIMUR.ID Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku menegaskan penanganan infrastruktur jalan dan jembatan nasional tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik.

Tetapi juga mencakup penanganan bencana dan penggunaan metode teknis sesuai kondisi lapangan.

Salah satu pekerjaan strategis yang pernah dilakukan adalah penggantian Jembatan Wai Kaka dengan bentang sekitar 100 meter sebagai bagian dari penanganan dampak banjir.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan pada 2020–2021 dan diselesaikan sekitar enam bulan, termasuk pada masa pandemi Covid-19.

Dalam penanganan longsor ruas Namlea–Namrole di kawasan Batu Barani, BPJN menggunakan metode bronjong angkur untuk penanganan permanen.

Sementara penanganan erosi Sungai Waeapu di kawasan Waegeren dilakukan menggunakan geobag berbahan geosintetik.

Metode serupa juga diterapkan untuk perlindungan longsoran lereng bawah di kawasan Batu Telor menuju Namrole.

BPJN menyebut penerapan metode teknis tersebut disesuaikan dengan karakteristik dan kondisi lapangan untuk memastikan penanganan infrastruktur berjalan efektif dan aman.

Selain itu, pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I, penanganan titik rawan juga dilakukan di sejumlah kawasan seperti Tantui, Batu Koneng, Ambon City of Music di Negeri Hative Besar, Negeri Halong, Passo, Liang dan Kate-kate.

Dalam pelaksanaan pekerjaan pemerintah, BPJN menegaskan setiap persoalan seperti keterlambatan pekerjaan ditangani berdasarkan ketentuan kontrak dan regulasi.

Termasuk kewajiban penyedia jasa kepada negara yang harus diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan kontraktual.

Humas BPJN Maluku, Astrid Alfons, menegaskan pihaknya terbuka terhadap kritik, pengawasan dan evaluasi dari masyarakat maupun media.

“BPJN Maluku menghargai peran media dan masyarakat dalam melakukan kontrol terhadap pembangunan infrastruktur pemerintah,” ujarnya.

Menurutnya, kritik berbasis fakta merupakan bagian penting dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Namun informasi yang disampaikan ke ruang publik diharapkan tetap berdasarkan data yang dapat diverifikasi.

Dirinya menegaskan komitmennya memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, integritas dan kualitas dalam setiap pembangunan infrastruktur.

“Bekerja dengan hati, berjanji dengan bukti,” menjadi semangat yang ditegaskan BPJN dalam memastikan pembangunan tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (RED)