BULA, TINTATIMUR.ID Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku membeberkan rekam penanganan jaringan jalan nasional di wilayah kerja Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Provinsi Maluku sepanjang periode 2020–2023.

Pada periode tersebut, wilayah kerja Satker PJN Wilayah I mencakup Kabupaten Buru, Kota Ambon dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

Berdasarkan data yang disampaikan saat itu, total panjang jalan yang ditangani mencapai sekitar 436,89 kilometer, sementara penanganan jembatan mencapai sekitar 21,879 meter.

"Penanganan jalan tersebut tersebar pada empat PPK, yakni PPK 1.1 sepanjang 66,88 kilometer, PPK 1.2 sepanjang 129,60 kilometer, PPK 1.3 sepanjang 131,98 kilometer dan PPK 1.4 sepanjang 106,92 kilometer," ujar Kepala Satker PJN Wilayah I saat itu, Muh. Ulwan Talaohu, Selasa (25/08/2026).

Selain penanganan jalan dan jembatan, Satker PJN Wilayah I juga menangani sejumlah titik rawan longsor, banjir dan kerusakan jalan.

Di antaranya penanganan longsor pada ruas Namlea–Namrole Kilometer 90 di kawasan Batu Barani pada 2020. Penanganan darurat dilakukan untuk membuka kembali akses masyarakat sebelum dilanjutkan dengan penanganan permanen.

BPJN juga mencatat tingkat kemantapan jalan nasional pada wilayah kerja Satker PJN Wilayah I mencapai 96,05 persen pada Semester II 2022.

Talaohu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh unsur pelaksana kegiatan dengan berpedoman pada ketentuan teknis dan regulasi.

"Penanganan infrastruktur juga mencakup penyelesaian tiga jembatan di Kota Ambon pada 2022, yakni Jembatan Wai Lawa di Negeri Laha, Jembatan Wai Poka di Desa Poka dan Jembatan Wai Lapu di Negeri Halong," katanya.

Dirinya menegaskan capaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja kelembagaan, bukan kerja satu individu.

Karena itu, setiap penilaian terhadap kinerja pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada data, dokumen pekerjaan, proses pelaksanaan serta mekanisme pengawasan yang berlaku.

Ia menilai keterbukaan terhadap kritik dan pengawasan tetap penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (RED)