AMBON, TINTATIMUR.ID Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan pentingnya evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan berdasarkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Watubun, APBD tidak boleh sekadar dipandang sebagai deretan angka dalam dokumen pemerintahan.

Anggaran daerah harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan dampak nyata bagi pembangunan.

Penegasan itu disampaikan Watubun usai Rapat Paripurna DPRD Maluku dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2025 di Balai Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (26/08/2026).

Enam fraksi DPRD Maluku, yakni NasDem, Golkar, PKB, Hanura, PDI Perjuangan, serta Nurani Pembangunan, menyampaikan sejumlah catatan dan pandangan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Dia menilai catatan fraksi tidak semestinya dipandang sebagai kritik politik semata. 

Sebaliknya, masukan tersebut harus menjadi instrumen koreksi untuk memperbaiki tata kelola anggaran dan memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Semua perlu melakukan satu tarikan frekuensi bersama untuk membedah pelaksanaan APBD. Ini sebagai komitmen kita untuk mempertegas bahwa menghadirkan kesejahteraan rakyat menjadi salah satu pilihan yang penting dan strategis,” ujar Watubun.

Dirinya menegaskan, ukuran keberhasilan APBD bukan hanya terletak pada tingginya serapan anggaran, tetapi juga pada hasil yang dirasakan masyarakat.

“Ke depan kita akan memperhatikan perbaikan-perbaikan, teristimewa di bidang pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain, termasuk infrastruktur,” tegasnya.

Ia berharap evaluasi APBD ke depan semakin objektif, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Demikian, setiap rupiah dalam APBD tidak hanya terserap secara administratif, tetapi mampu menghasilkan perubahan yang nyata bagi masyarakat Maluku. (RED)