BULA, TINTATIMUR.ID — Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) bersama Tim Penggerak PKK SBT terus mengkampanyekan pentingnya anak mengikuti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) selama satu tahun sebelum masuk Sekolah Dasar (SD).
Kampanye tersebut dilakukan melalui kegiatan advokasi wajib PAUD satu tahun yang digelar di Negeri Administratif Kilmuri, Sabtu kemarin.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dikbudpora SBT, Rosna Sehwaky, mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya orang tua, tentang pentingnya pendidikan anak usia dini.
Menurutnya, masih ada masyarakat yang cenderung langsung memasukkan anak ke SD tanpa terlebih dahulu mengikuti PAUD.
“Usia 5 sampai 6 tahun harus masuk PAUD terlebih dahulu, setelah itu baru dapat masuk SD,” ujar Rosna, Senin (24/08/2026).
Dia menjelaskan, advokasi tersebut menyasar Bunda PAUD desa dan kecamatan serta dilaksanakan melalui kolaborasi Dikbudpora dan TP PKK SBT.
Selain wajib PAUD satu tahun, TP PKK juga mengkampanyekan instruksi Kementerian Dikdasmen mengenai peran ayah dalam mengantar anak ke sekolah sebagai bagian dari implementasi kebijakan pendidikan.
Dirinya menyebutkan, kegiatan serupa sebelumnya telah dilaksanakan di Negeri Administratif Inggris dan akan terus diperluas ke kecamatan lainnya.
“Prioritas PKK ini untuk daerah 3D, sehingga nanti akan ditindaklanjuti di tempat-tempat lain,” pungkasnya. (RED)

0Komentar