BULA, TINTATIMUR.ID — Anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Ahmad Voth, mengingatkan Pemerintah Kabupaten SBT agar tidak mengabaikan urusan wajib dalam penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Menurut Voth, di tengah keterbatasan fiskal daerah, pemerintah bersama DPRD perlu membedakan secara jelas antara belanja untuk urusan wajib dan urusan pilihan.
“Kalau bisa, urusan pilihan itu jangan terlalu dikurangi. Artinya, kalau kita memaknai adanya APBD Perubahan, ada kepentingan belanja yang harus kita peruntukkan dalam APBD Perubahan,” ujar Voth, Jumat (14/08/2026) malam.
Namun, Politisi Gerindra menekankan bahwa perhatian terhadap urusan pilihan tidak boleh membuat kebutuhan yang bersifat wajib justru terabaikan.
Dia secara khusus menyoroti pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai salah satu urusan yang harus tetap dikawal dalam pembahasan anggaran.
“Jangan kita lupa urusan wajib, salah satunya adalah mengurus hal-hal yang berkaitan dengan hak-hak mereka,” tegasnya.
Dirinya berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semangat kita adalah untuk kepentingan daerah kita dan kesejahteraan untuk masyarakat,” pungkasnya. (RED)

0Komentar